Semua Pasar Tradisional Yang Dibangun Pemkab Mimika Mangkrak

Antar Papua
Salah satu pasar tradisional di Distrik Wania yang tidak berfungsi. (Doc. Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com– Pasar tradisional yang dibangun Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di beberapa Distrik seperti di Mapuru Jaya, Wania, Iwaka, Kuala Kencana kini tidak berfungsi alias mangkrak.

Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa membenarkan, mangkraknya beberapa pasar tradisional tersebut.

Baca Juga |  Terkait Pengklaiman Tanah Milik Pemkab Mimika, Kadis Perumahaan : Silakan Laporkan ke Pengadilan

Pasar tradisional tersebut dikatakannya, dibangun oleh Disperindag atas permintaan masyarakat yang disampaikan melalui pihak distrik. Setelah dibangun, Disperindag menyerahkan pasar tradisional tersebut kepada pihak distrik sebagai pengelolanya.

“Inisiatif dalam pembangunan pasar Ini merupakan usulan dari masyarakat yang disampaikan melalui pihak distrik kepada Disperindag. Dari usulan itulah kita bangunkan pasar tersebut, tapi setelah kita bangunkan mereka tidak fungsikan,” ujar Petrus, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga |  Malam Takbiran, Puspem Mimika Berkumandang Gema Takbir dan Kerlap-Kerlip Mobil Hias

Disperindag mendorong pihak distrik, untuk fungsikan kembali pasar yang telah dibangun.

“Kami minta upayakan agar menjadikan pasar lebih hidup. Kalaupun tidak bisa dibuka setiap hari bisa, ya diupayakan dibuka pada hari hari tertentu. Contoh satu kali seminggu sehingga pasar bisa difungsikan dan tidak mangkrak,” tuturnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News