Sensus Penduduk Usai, Hasil Akan Diumumkan Februari 2021 Mendatang

Antar Papua

Timika, APN – Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika telah usai melaksanakan seluruh tahapan Sensus Penduduk (SP), dimana SP dimulai sejak tanggal 1 September 2020 lalu. Sementara untuk hasil dari sensus tersebut akan diumumkan pada bulan Februari 2021 mendatang.

Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ir Trisno L Tamanampo mengatakan pihaknya akan merilis data sesuai dengan petunjuk dari BPS Pusat, dimana kata Trisno, rencananya akan dilaksanakan pada Februari mendatang.

“Menurut rapat dengan BPS Pusat, nantinya data sensus akan diumumkan serentak pada bulan Februari tetapi tanggalnya kami belum tahu,” jelasnya saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/12).

Kepala BPS Mimika, Trisno saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/12)

Lanjutnya, sebelum diumumkan pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mimika, sebab data awal saat petugas turun lapangan lakukan sensus menggunakan data dari Disdukcapil.

Baca Juga |  Tidak Patuh Minum Obat, Kasus Malaria Masih Tetap Stabil di Puskesmas Wania

Trisno menjelaskan untuk proses Sensus penduduk seluruhnya telah selesai dilaksanakan, kemudian data yang diolah antara lain daftar penduduk yang diverifikasi sampai tanggal 30 November 2020.

Selain itu ada pula variabel berdasarkan daftar kuesioner seperti kelompok umur, agama, dan lainnya, semua akan dituangkan dalam rilis pada bulan Februari nanti.

“Hasil pengelolaannya diserahkan ke pusat melalui aplikasi lalu dilihat, baru nanti Februari akan diumumkan hasilnya,” jelasnya.

Trisno menjelaskan petugas yang turun ke lapangan untuk melaksanakan sensus sebanyak 430 orang dan telah menyelesaikan pendataan meskipun ada beberapa kesulitan yang dihadapi.

“Kesulitan yang dialami misalnya di area pedalaman, terkendala dengan letak geografis, kalau bagian kota ada juga beberapa penolakan namun hanya sebagian kecil,” terangnya.

Baca Juga |  Kelurahan Dingo Narama Lakukan Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan

Kendala lainnya adalah kurangnya pemahaman sebagian kecil masyarakat terkait sensus penduduk di mana yang dipahami oleh masyarakat adalah BPS mendata untuk bantuan sosial, ada pula BPS mendata karena berhubungan dengan otsus jilid II.

“Masing-masing pemahaman berbeda-beda, tetapi kami BPS tidak lagi menangani data Bansos sekarang bukan ranah BPS lagi sejak 2015 lalu. kemudian ada yang berpikir ini hubungannya dengan Otsus padahal tidak sama sekali,” tegasnya. (Aji-cr01)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News