Seorang Bayi Perempuan Dibuang Menggunakan Kantong Plastik di Lorong Cemara Timika, Ini Kata Polisi

Antar Papua
Tampak bayi malang ditemukan di Jalan Yos Sudarso, Lorong Cemara, Kampung Mawokau Jaya Distrik, Wania tadi malam, Kamis (3/10/24). (Foto: Istimewa)

Timika, Antarpapua.com – Masyarakat disekitar Jalan Yos Sudarso, Lorong Cemara, Kampung Mawokau Jaya, Distrik Wania tadi malam, Kamis (3/10/24) sekira pukul 22:50 WIT dihebohkan adanya penemuan bayi.

Bayi yang berjenis kelamin perempuan ini ditemukan dalam keadaan terbungkus kantong plastik kresek berwarna merah. Kondisi bayi saat itu masih tersambung dengan tali pusar beserta ari-arinya.

Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong menyatakan bahwa, pihaknya mengetahui hal tersebut berdasarkan aduan warga sekitar TKP pada pukul 22:50 WIT dan langsung dilakukan respon serta membawa bayi ke rumah sakit.

“Kami tahu adanya penemuan bayi itu berdasarkan aduan masyarakat sekitar TKP yang datang ke Polsek dan kita langsung meresponnya” jelas Limbong.

Baca Juga |  Polisi Selidiki Penemuan Bayi di Pelabuhan Kampung Gimikia, Kabupaten Mappi

Berdasarkan hasil dilapangan, bayi yang ditemukan tersebut diduga baru lahir namun tidak dikehendaki oleh orang tuanya sehingga ditaruh dan ditinggalkan dalam bungkusan kantong plastik kresek dalam semak-semak yang tidak jauh dari pemukiman warga.

Saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan masih dalam penanganan dan perawatan intensif oleh pihak medis di RSUD Mimika.

Pihaknya akan terus menggali informasi keterangan dilapangan guna mengungkap orang tua dibalik penemuan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.

“Saat ini kami terus lakukan pendalaman dilapangan guna mengetahui modus orang tua yang membuang bayinya dan tetap akan melakukan proses hukum sesuai prosedural,” katanya.

Lanjutnya, pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya koordinasi dengan stakeholder terkait khususnya Dinas Sosial (Dinsos) Pemda Mimika untuk penanganan dan perawatan serta pengawasan terhadap bayi tersebut.

Baca Juga |  Kondisi Bayi Laki-laki yang Dibuang di Kompleks Waker Mulai Stabil, RSUD Mimika Akan Serahkan ke Dinsos

Kapolsek Miru meminta kepada semua pihak dan masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan orang tua maupun hal-hal yang dapat dijadikan sebagai petunjuk dalam proses hukum.

“Kami meminta serta berharap kepada semua pihak dan masyarakat untuk membantu kami dengan memberikan informasi maupun petunjuk lainnya untuk kami gunakan sebagai dasar dalam melakukan proses hukum,” tutup AKP J Limbong. (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News