Seorang Pemabuk di Gorong-Gorong Diamankan Polisi Lantaran Ganggu Warga

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – Aparat kepolisian Polsek Mimika Baru (Miru) terpaksa mengamankan seorang pemabuk di kompleks Gorong-Gorong, karena mengganggu warga, Sabtu (7/11) sekitar pukul 16.00 WIT.

Sebelumnya, aparat kepolisian Polsek Miru yang sedang bertugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang mabuk berat mengganggu warga di Kompleks Gorong-Gorong.

Baca Juga |  Pansus PON XX dan PPN XVI Temukan Mimika Butuh Kejelasan Pelimpahan Kewenangan

Mendapatkan informasi itu, aparat langsung merespon ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai tiba, aparat langsung mengamankan pemabuk tersebut dan kemudian membawanya ke Kantor Polsek Miru.

Kajaga Polsek Miru, Aipda Ambrosius Amesbaki mengatakan membenarkan bahwa pria tersebut saat ini dalam pengaruh minuman keras beralkohol dan mengganggu warga, untuk itu pihaknya terpaksa harus mengamankannya.

Baca Juga |  Anggota DPRD Mimika Periode 2014-2019 Desak Gubernur Lukas Enembe, Cabut SK Pengangkatan Anggota DPRD Mimika Periode 2019-2024

“Untuk sementara diamankan hingga kembali sadarkan diri. Jika sudah sadarkan diri, pelaku akan diberikan bimbingan dan binaan agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama dan kemudian akan dibebaskan kembali,” kata Aipda Ambrosius Amesbaki. (Jack)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News