Seorang Pemuda Diamankan Patroli Sat Samapta Polres Jayapura karena Kedapatan Membawa 2 Paket Narkoba Jenis Ganja

Antar Papua
Anggota Sat Samapta Polres Jayapura mengamankan seorang pemuda berinisial ES yang kedapatan membawa dua paket narkoba jenis ganja saat patroli presisi di seputaran Sentani, Senin (15/7/2025). Barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke penyidik Sat Narkoba untuk proses lebih lanjut. (Foto: Redaksi)

Sentani, Antarpapua.com – Selasa (15/7), Patroli Sat Samapta Polres Jayapura Yang di Pimpin oleh Kanit Dalmas Satu Aipda Ayub Kaway beserta Anggota Dalmas Melaksanakan Patroli Presisi seputaran wilayah Sentani Kabupaten Jayapura berhasil mengamankan seorang pemuda inisial ES yang kedapatan membawa 2 paket Narkoba jenis Ganja.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Samapta IPTU Slamet Pahono menjelaskan, “sekitar pukul 01.08 WIT, Personil Dalmas Regu I Sat Samapta Polres Jayapura yang melaksanakan Giat rutin Patroli Presisi melintas di seputaran jalan Hawai Kabupaten Jayapura dan melihat ada seorang pemuda (ES) yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Supra, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut di temukan 2 paket Narkoba jenis Ganja, sehingga seorang pemuda (ES) dan barang bukti Ganja tersebut selanjutnya di amankan ke Polres Jayapura”.

Baca Juga |  Pemilik 6 Paket Sabu Diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, Ini Peran Pelaku

Pukul 09.30 WIT, Kasat Samapta IPTU Slamet Pahono menyerahkan seorang pemuda inisial ES beserta barang bukti 2 paket Narkoba jenis Ganja kepada Penyidik Sat Narkoba Polres Jayapura guna proses lebih lanjut.

Baca Juga |  Polres Mimika Sosialisasi Bahaya Narkoba Untuk Warga Jalan Busiri

Giat Patroli Presisi yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Jayapura, bertujuan mencegah penyakit masyarakat seperti Miras, Premanisme, Judi dan Prostitusi, serta Pelaksanaan Pemeliharaan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Jayapura. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News