Timika, Antarpapua.com – Seroang pria MSH ditemukan meninggal dunia di kamar kost, Jalan Yos Sudarso Timika setelah mengkonsumsi alkohol campur kuku bima, Senin (23/09/2024).
Selain korban meninggal dunia berinisial MSH, salah satu korban berinisial F juga dirawat di RSUD Mimika lantaran keracunan mengkonsumsi alkohol campur kuku bima.
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong mengatakan, dari hasil olah TKP sementara secara fisik tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.
Polisi menemukan botol alkohol 70 persen dan satu botol aqua sudah bercampur dengan kuku kima.
“Untuk penyebab atau dugaan kematian kami belum bisa pastikan dia meninggal karena minum apa, karena kita juga bukan ahlinya tetapi ada barang bukti,” kata AKP J Limbong kepada Antarpapua.com
Ia mengatakan, dari keterangan saksi katakan mereka minum alkohol 70 persen dengan kuku bima.
Lanjutnya, dari keterangan saksi bersama korban sejak hari Minggu sekitar pukul 10:00 WIT mereka minum disalah satu tempat kemudian kembali ke kontrakan.
“Tadi pagi korban meninggal saat temannya membangunkan korban untuk bekerja,” kata Limbong.
Ia menambahkan, keluarga menerima kematian korban dan menyerahkan kasus ini kepada polisi.
“Korban sudah di RSUD. Keluarga minta korban tidak dilakukan otopsi,” tandas Limbong. (Acel)