Timika, APN – Sat Reskrim Polres Mimika mengamanka pelaku pencurian dan kekerasan (curas) yang terjadi pada, Kamis (15/6/2023) di Jalan Budi Utomo tepatnya di depan Bank BRI Cabang Mimika.
Pelaku tersebut berinisial JFC, melakukan curas kepada korban berinisial DM. Korban DM saat naik ojek hendak diperkosa oleh JFC.
“Benar terjadi tindak curas dan pelaku sudah diamankan Sat Reskrim guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto kepada APN saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023) melalui WattsApp.
Untuk kronologis kejadian kata Hermanto bahwa, saat itu korban DM tengah mencari tukang ojek.
Saat itu pelaku JFC mendengar kalau ada yang memanggil ojek, sehingga pelaku singgah untuk mengangkut korban.
Korban meminta JFC mengatar ke rumah korban di Jalan Budi Utomo. Namun saat sampai, korban mulai merasa curiga dengan gerak gerik pelaku.
“Jadi merasa janggal korban lompat dari sepeda motor. Saat itu pelaku kejar dan sempat pukul korban bahkan mau memperkosanya. Korban saat itu juga melawan,” jelasnya.
Lanjut Hermanto, melihat korban terus memberikan perlawanan pelaku, langsung mengambil tas korban dan meninggalkan korban.
“Pelaku ditangkap pada, Senin (19/6/2023) sekitat pukul 19:30 WIT saat hendak ke ATM Bank BRI di Jalan Budi Utomo,” tuturnya.
Ia menyebut, barang bukti berhasil diamankan satu buah handphone merek Vivo 25e, 1 handphone merek vivo v20, sepeda motor merek Jupiter Z 115 warna hitam putih, satu unit helem KYT warna corak hitam putih, dan satu buah tas wanita motif kota warna cream.
“Pelaku telah diamankan di Polres Mimika untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.