Mimika  

Serap Aspirasi di Distrik Kuala Kencana, Waket 1 DPRD Mimika Terima Usulan Prioritas 

Antar Papua
Wakil Ketua 1 DPRD Mimika, Alex Tsenawatme berfoto bersama Warga Kampung Wete, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Timika, APN – Wakil Ketua 1 DPRD Mimika, Alex Tsenawatme menggelar kegiatan reses tahap II Tahun 2023 di Kampung Wete, Distrik Kuala Kencana, Rabu (5/7/2023). Pada kesempatan itu Alex terima usulan prioritas warga berupa pemekaran kampung.

Usulan pertama diungkapkan tokoh masyarakat, Yunus E.Magai yang meminta DPRD agar dapat memperjuangkan pemekaran kampung baru. Sehingga warga di sekitar kampung itu dapat memiliki ketua RT dan kepala kampung sendiri.

“Warga yang tinggal di kebun kelapa sawit PT. PAL berharap agar segera di usulkan pembentukan kampung pemekaran baru. Sehingga bisa terlepas dari kampung saat ini yakni Kampung Wete yang masuk dalama Wilayah Distrik Kuala Kencana,” ujar Yunus.

Yunus juga meminta agar pemerintah dapat melihat fasilitas tempat ibadah, Seperti Gereja, fasilitas Kesehatan di Puskesmas, dan rumah layak huni bagi warga.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dusun, Mesak Magai yang meminta Waket I DPRD Mimika memperjuangkan aspirasi warga Kiura Dua, yang meminta pemerintah segera menetapkan dengan cepat pemekaran kampung yanh hingga kini masih masuk dalam Distrik Kuala Kencana.

Menanggapi itu Aleks Tsenawatme mengatakan, akan terus memperjuangkan apa yang menjadi keluhan warga Kampung Kiura Dua. Dirinya terus berupaya dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah.

Pada akhir kegiatan reses tersebut, Aleks Tsenawatme, membagikan sejumlah bahan makanan (sembako) dan bantuan kasih pada Gereja setempat.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani