Timika, APN – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2023 merupakan serapan paling lambat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Malisa menjelaskan, serapan keuangan hingga pertengahan tahun 2023 baru mencapai 13 persen, dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika sebesar Rp 5,1 triliun.
“Kan dilihat dari trennya dan dibandingkan dengan tahun lalu, serapan anggaran tahun 2023 sangat lambat,” ungkap Marthen saat ditemui di Hotel Horison Diana, Jumat (9/6/2023).
Serapan anggaran 13 persen tersebut belum termasuk belanja TU. Marthen menerangkan yang diakui sebagai realisasi adalah, semua kegiatan yang sudah dilakukan pertanggung jawaban, sedangkan TU masih ada yang belum mempertannggungjawabkan.
“Makanya kita sarankan kepada teman-teman OPD supaya semua kegiatan baik yang lelang maupun tidak lelang, penunjukan langsung segera dilaksanakan dan ditetapkan kontraknya dan segera lakukan penagihan,” ujarnya.
Ia menegaskan, agar OPD tidak menunggu hingga pekerjaan selesai baru dilakukan penagihan. Kalau sampai akhir baru ditagih, maka tidak akan ada pergerakan realisasi anggaran.
Marthen menyayangkan OPD pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) juga lambat dalam menjalankan kegiatan yang bersumber dari DAK dan Otsus.
“Kegiatan yang bersumber dari dana DAK dan dana Otsus sudah bisa dilakukan terlebih dahulu sebelum penetapan APBD. Ketika kita sudah mendapatkan pagu dari pusat dan itu sudah bisa menjadi acuan kita dalam melakukan pelelangan, setelah penetapan APBD barulah kontraknya ditetapkan, tetapi bukti yang ada itu tidak ada OPD yang menjalakan, masih jalan ditempat,” tutup Marthen.