Sertifikasi Tanah Poumako Bukti Pemkab Mimika Tingkatkan Kualitas Pelabuhan

Antar Papua
Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Pomako Husni Anwar Tianotak. Foto: Aji/APN

Timika, APN – Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Pomako Husni Anwar Tianotak menilai penyerahan berkas sertifikasi pelabuhan poumako merupakan langkah juga pembuktian Pemkab Mimika ingin meningkatkan dan mengembangkan Pelabuhan Poumako.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui wartawan usai menyerahkan berkas sertifikasi tersebut di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika.

“Kita yang tergabung dalam tim ini (penyelesaian permaslahan lahan) bekerjasama untuk penyelsaian tanah pelabuhan ini,” kata Husni.

Husni menilai dengan diawali proses seertifikasi tersebut maka menurutnya Pemkab Mimika ingin menunjukan keseriusannya untuk membangun Pelabuhan Poumako.

Baca Juga |  Pererat Silaturahmi, Ormas dan Organisasi Keagamaan dan Pemkab Mimika gelar Halal Bi Halal

“Semoga rencana pemekaran Provinsi Papua Tengah ini benar terwujud, sehingga dengan hadirnya pelabuhan yang kita kembangkan ini, merupakan salah satu ujung tombak untuk membangkitkan lagi perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Husni menambahkan pemerintah pusat sudah sering mengalokasikan dana untuk pengembangan pelabuhan pomako.

“Awalnya Pelabuhan Pomako ini merupakan percontohan di Papua namun karena terkendala dengan tanah, anggaran beberapa tahun dikembalikan, dan tahun ini selama saya ada disini saya minta agar anggaran itu jangan ditarik tapi digantung, menunggu sampai sertifikat tanah ini selesai lalu anggaran ini dikucurkan untuk pengembangan pelabuhan pomako,” imbuhnya.

Baca Juga |  Tiga Hikmah Peringatan Isra Miraj

Pengembangan kata Husni sangat diperlukan mengingat Poumako jadi salah satu lokasi transit barang untuk nantinya juga di distribusikan ke Kabupaten tetangga.

“Pelabuhan merupakan salah satu ujung tombak untuk pemasok barang di beberapa kabupaten di Pegunungan, suka tidak suka Poumako perlu dikembangkan, kita sama-sama berdoa supaya proses perserikatan tanah bisa terlaksana untuk menjawab pelabuhan Poumako Kabupaten Mimika.” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News