Mimika  

Setelah Penemuan Potongan Kaki di Pomako, Polisi Temukan Potongan Tubuh Lainnya

Antar Papua
Foto sepotong kaki kiri yang mengambang di Dermaga PPI Pomako. (Foto: Istimewa)

Timika, APN – Setelah pihak kepolisian mengevakuasi potongan kaki yang mengambang di Dermaga Pangkalan Pelabuhan Ikan (PPI) Pomako yang sempat viral di dalam siaran langsung salah satu warga Timika pada Selasa, 7 Juni 2022 lalu. Kini bagian badan lain sudah ditemukan dan bahkan sudah dievakuasi oleh pihak kepolisian ke RSUD Mimika untuk divisum.

Humas Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika, Luky Mahakena membenarkan penemuan anggota tubuh lainnya. “Kemarin (Rabu-red) pihak kepolisian kembali mengevakuasi potongan tubuh yang lain ke RSUD Mimika, sehingga kita lakukan visum kepada jenazah,” kata Luky kepada APN, Kamis (9/6/2022).

Lanjutnya, semua bagian tubuh ada dibawa akan tetapi selain bagian kepala yang tidak ada. “Semua bagian tubuh lengkap dibawa mereka (kepolisian), kecuali kepala korban,” ujar Luky.

Setelah dilakukan visum, pihaknya juga berhasil mengidentifikasi bahwa korban atau jenazah berjenis kelamin laki-laki.

Namun tarkait penyebab korban meninggal dunia, Luky mengaku tidak punya kapasitas untuk menjawab itu karena itu wewenang pihak kepolisian.

Luky juga mengatakan setelah dilakukan visum, rencananya jenazah akan dikuburkan secara pemerintah atau negara besok, Jumat (10/6/2022).

Akan tetapi sebelum itu, pihaknya bersama pihak kepolisian harus membuat berita acara mengenai rencana pemakaman itu kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Mimika.

“Kami tidak punya wewenang untuk membuat keputusan itu, akan tetapi itu wewenang dan harus izin dari Dinas Sosial, sehingga kami bisa melaksanakan pemakaman berdasarkan surat berita acara dari pihak kepolisian, karena mekanismenya seperti itu,” jelas Luky.

APN juga sempat meminta konfirmasi kepada penyidik Satreskrim Polres Mimika mengenai pengevakuasian tersebut, tetapi hingga kini pihaknya masih belum memberikan penyataan lebih lanjut.

“Sebentar dulu ya, masih ada evakuasi,” singkat Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Harinya Eka Anwar melalui pesan Whatsapp.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AbiEditor: Sani