Timika, APN – Satu unit Kios milik Markus Manurung, di Jalan Mawar, jalur selatan Kelurahan Kamoro Jaya SP 1, Distrik Wania Kabupaten Mimika dilalap sijago merah, Selasa (14/09/2021) siang.

Penyebab kebakaran tersebut, diduga akibat arus pendek (konsleting) yang dari bagian belakang kios.
Menurut informasi dari warga yang berada di lokasi, kobaran api tersebut, terlihat sekitar pukul 14.05 WIT. Warga pun langsung merespon untuk membantu memadamkan api.
Dua unit kendaraan pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika, tidak lama berselang, tiba di TKP sekitar pukul 14.20 WIT. Damkar dan langsung memadamkan kobaran api yang menghanguskan kios sekaligus rumah Manurung.
“Dua unit kendaraan pemadam kebakaran tiba sekitar 15 menit setelah kebakaran, dan mampu pemadaman kebakaran tersebut dalam waktu 20 menit,” tutur Econ salah satu warga saat ditemui. (Anis)