Timika, APN – Komisi C DPRD Mimika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SD Negeri 2 Mimika, Rabu (28/9/2022). Pada sidak tersebut Komisi C menemukan masalah cukup serius yaitu sekolah negeri yang kekurangan 8 ruangan kelas.
Sidak Komisi C DPRD Mimika tersebut dipimpin Ketua Komisi C, Alolisus Paerong, bersama anggota Komisi C lainnya, yaitu Herman Gafur dan Mariunus Tandiseno.
“Hari ini kita melakukan sidak di SDN 2 Mimika, atas informasi yang kita dapatkan baik dari masyarakat dan tim pengajar bahwa mereka itu sangat membutuhkan fasilitas utama dan fasilitas pendukung,” kata Aloisius Paerong usai kegiatan, kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Aloisius mengatakan, fasilitas utama yang menjadi kekurangan adalah sekolah tersebut kekurangan 8 ruangan. Alhasil, dalam kegiatan belajar mengajar, pihak SDN 2 Mimika harus membagi 2 shift.
“Komisi C akan mendorong ke Dinas terkait untuk bagaimana sekolah ini harus dipastikan bahwa ruang kelas itu mencukupi,” tegasnya.
Aloisius menjelaskan sarana pendukung lain yang menurutnya kurang di sekolah tersebut seperti akses masuk, pagar, ruang guru dan laboratorium, ruang kepala sekolah, perpustakaan dan ruang guru. Selain itu halaman sekolah yang tidak layak untuk digunakan.
“Ruangan kepala sekolah juga tidak ada sehingga ruangan perpustakan dipakai jadi ruangan kepala sekolah, dan ruang guru juga tidak ada, sehingga di pakai satu ruangan kelas,” paparnya.
Aloisius mengatakan, temuan-temuan tersebut akan menjadi perhatian Komisi C dan pihaknya akan melakukan pengawasan untuk dimasukan dalam APBD 2023. Pihaknya akan mengundang Dinas Pendidikan untuk mempresentasikan rencana kerja (renja) tahun 2023.
“Nanti kita akan minta mereka breakdown (menjelaskan secara rinci rencana kerja) renja nya, kalau kita lakukan dengan cara itu, maka kita tidak tau apa yang mereka usulkan di dalam APBD,” tutupnya