Sinkronisasi dan Validasi Data Lima Pilar GDPK, DP3AP2KB Adakan FGD

Antar Papua
Pembukaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sinkronisasi dan validasi data lima pilar Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Mimika Tahun 2024-2049, Selesa (13/8/2024) di Hotel Ultima. (Foto: Lyddia Bahy/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Mimika, Selasa (13/8/2024) di Hotel Hotel Ultima.

Assisten I Setda Mimika, Septinus Timang mengatakan, Kabupaten Mimika menjadi kabupaten pertama di Provinsi Papua Tengah melakukan penyusunan dokumen GDPK.

Ini sesuai Peraturan Presiden Nomor: 153 Tahun 2014 GDPK akan disusun ini terdiri dari lima pilar penting yakni pengendalian penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran mobilitas penduduk, pengembangan manajemen data, dan informasi kependudukan.

Penyusunan GDPK ini merupakan upaya untuk mempertajam berbagai indikator dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah RPJPD, RPJMD, RKP.

Selain itu dokumen rencana perangkat daerah Renstra dan Renja bagi akselerasi pembangunan kesejahteraan penduduk Kabupaten Mimika juga dilakukan.

Baca Juga |  Bangun Stasiun Pemancar TV Digital, TVRI Pinjam Pakai Tanah Pemda Mimika

“Hal ini sangat penting agar ke depan dokumen GDPK ini dapat digunakan sebagai pedoman bagi berbagai pihak secara khusus bagi Pemerintah Kabupaten Mimika.”

“Walaupun sudah menyusun rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 dan sedang menyusun RPJMD teknokratik 2024-2049,” kata Septinus kepada Antarpapua.com

Ia mengatakan, keberadaan dokumen GDPK ini dapat memberikan gambaran capaian pembangunan manusia Kabupaten Mimika saat ini untuk diproyeksikan kondisinya pada masa depan dalam bentuk peta jalan yang disertai dengan sasaran, strategi dan arah kebijakan yang terukur, responsif, inklusif dan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan FGD ini dapat dilakukan sinkronisasi dan validasi data serta informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan dokumen GDPK Kabupaten Mimika tahun 2024-2049 sesuai kondisi obyektif sosial, ekonomi, budaya dan geografis,” harapnya.

Baca Juga |  BPKAD Bakal Tertibkan Aset Pemda Mimika yang Susah Dikembalikan

Ia menambahkan, indikator dokumen GDPK ini dapat diintegrasikan dalam berbagai kebijakan pembangunan kependudukan sinergi dengan berbagai sektor pembangunan lainnya .

Lanjutnya sinergi berbagai sektor melalui pendekatan terpadu, mewujudkan penduduk berkualitas, tangguh dan berdaya saing sebagai modal pembangunan Kabupaten Mimika.

“Saya harap mengapresiasi tim pusat studi kependudukan Universitas Cendrawasih sebagai mitra dalam kerja sama mendukung pemerintah Kabupaten Mimika untuk menyusun dokumen GDPK,” tandasnya. (Lyddia Bahy)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News