Timika, APN – Pelayanan administrasi Kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika terhenti selama dua hari akibat terganggunya sistem server Dukcapil pusat.
Sekretaris Dukcapil Mimika Lukas Tahitoe saat dikonfirmasi membenarkan jika selama dua hari belakangan, sistem data atau server yang terkoneksi ke Dukcapil pusat terganggu.
“Iyah selama dua hari ini terganggu karena sistem belum stabil akhirnya semua pelayanan terpaksa tidak bisa dilakukan,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (6/1/2022).
Lukas melanjutkan gangguan yang terjadi juga berdampak kepada pelayanan-pelayanan yang berada di Distrik dan kampung.
“Kami kan sudah pakai SIAK terpusat, jadi kalau satu terganggu maka semua juga tidak bisa, kalau dulu di Pusat Pemerintahan terganggu, masyarakat masih bisa pergi ke kantor distrik atau kampung yang menyediakan layanan adminduk,” ucapnya.
Ia menambahkan meski pelayanan tidak bisa dilakukan pihaknya tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan menerima berkas dan mencatat keluhan untuk kemudian dikerjakan setelah sistem kembali normal.
“Jadi kami terima berkas nya, kalau jadi nanti diantar pakai salah satu inovasi kami Si Lincah,” katanya.
Lukas juga menyebut Dukcapil Mimika saat ini sedang berupaya memperbaiki sistem dengan berkoordinasi dengan pusat agar pelayanan segera bisa pulih.
“Kita sedang memperbaiki ini, kita upayakan hari ini bisa selesai, artinya kami belum bisa memastikan sampai kapan,” tuturnya.