Siswa-siswi SMP Kelas 9 di Mimika Kembali Belajar Tatap Muka

Timika, APN – Setelah menunggu kurang lebih satu tahun sejak terjadinya pandemi Covid-19, Senin (22/03) akhirnya kembali mulai digelar Sekolah Tatap Muka di Mimika.

Kendati demikian, program belajar tatap muka ini hanya khusus untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 9 dan Sekolah Dasar (SD) kelas 6, dengan menerapkan protokol kesehatan juga pernyataan persetujuan orang tua.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Mimika, Mathius Sedan mengatakan, diberlakukannya pembelajaran tatap muka khusus kelas 9 tersebut digelar setelah adanya pertemuan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika dengan seluruh kepala sekolah yang ada di Mimika.

Suasana kegiatan belajar mengajar tatap muka hari pertama di SMPN 2 Mimika, Senin (22/03). (Foto: Aji-APN)

“Jadi dalam pertemuan itu kita (sekolah) diminta menyiapkan semua yang berkaitan dengan protokol kesehatan, maka saya bentuk tim satgas sekolah yang beranggotakan para guru ditambah ada alat pengukur suhu juga,” paparnya saat ditemui Wartawan di aula SMPN 2 Mimika, Jalan Budi Utomo, Senin (22/03).

Mathius menambahkan, teknis pembelajaran tatap muka yang digelar adalah para siswa sebelum masuk ke pintu gerbang sekolah akan dilakukan pengukuran suhu.

“Waktu masuk gerbang, kalau suhu itu lebih dari standar yang ditentukan maka siswa atau siswi dipulangkan. Kemudian kami juga akan berikan pernyataan,” tegasnya.

Protokol selanjutnya yang dilaksanakan, kata Mathius menambahkan, sebelum masuk kelas diwajibkan untuk mencuci tangan. Kemudian duduk ditempat yang telah ditentukan. Satgas Covid-19 sekolah pun akan melakukan pengawasan selama proses pembelajaran berlangsung.

“Anak-anak duduk di bangku yang diisi satu orang saja dan mereka tidak boleh pindah-pindah,” ungkapnya.

Mathius juga menjelaskan total siswa-siswi SMPN 2 Mimika kelas 9 khususnya sebanyak 454, kemudian untuk hari pertama sesuai dengan aturan yang mengikuti proses pembelajaran tatap muka kurang lebih sebanyak 227 siswa.

“Jadi yang masuk itu 50 persen saja, dengan jadwal Senin, Rabu, Kamis. Terus yang sisanya itu pada hari Selasa, Jumat, Sabtu,” ujarnya.

Proses pembelajaran sesuai dengan hasil pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, tatap muka hanya dilakukan selama empat jam dan tidak ada jam istirahat.

“Pembelajaran hanya dilakukan satu kali, yang setiap mata pelajaran itu kita bagi masing-masing dua jam. Kemudian mata pelajaran yang diberikan meliputi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), IPS, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA,” katanya.

Ditanya soal kendala, Mathius mengatakan tidak ada kendala serius yang dihadapi oleh pihaknya, hanya saja memang ada beberapa siswa yang tidak masuk. Hal tersebut pun sudah dikomunikasikan kepada wali kelas agar melakukan konfirmasi kepada Orang tua siswa alasan apa yang membuat siswa tersebut tidak masuk.

“Kami juga berikan kebebasan pilihan bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya menghadiri sekolah tatap muka. Mereka bisa tetap mengikuti sekolah secara daring, jadi orang tua tinggal lapor saja ke wali kelas, nanti tetap dilayani,” ucapnya. (Aji-cr01)