Timika, APN – Sopir truk setuju apabila pengisian bahan bakar bersubsidi atau bio solar disetiap SPBU disesuaikan jenis kendaraan.
Seperti diketahui berdasarkan rapat bersama Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama pihak Pertamina, pengelola SPBU dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mencegah antrian panjang maka pelayanan SPBU akan disesuaikan dengan jenis kendaraan, misalnya mobil bak terbuka (pick up) di Hasanuddin dan Truk di SPBU Nawaripi.
Seorang Sopir Dam truk Arnol yang mangkal di Jalan Belibis menyetujui rencana Pemkab Mimika yang akan melakukan pembagian kendaraan untuk mengisi BBM sesuai jenisnya.
“Tetapi yang utama Pemerintah harus perhatikan itu adalah adanya terjadinya penyedot oleh oknum – oknum tertentu yang sering terjadi di setiap SPBU. Karena penyedot itu yang bikin masalah sehingga terjadinya kelangkaan BBM dan adanya antrian panjang. Kami merasa kebijakan itu kurang maksimal ketika Pemkab Mimika mau atur lagi pengisian BBM seperti itu. Karena dampak dari antrian panjang disetiap SPBU yaitu terjadinya penyedot oleh oknum – oknum tertentu yang sering kami temukan di SPBU,” ujarnya kepada APN ketika ditemui ditempat pangkalan, Jalan Belibis, Jumat (18/02/2022).
Senada Anju rekan sesama sopir Arnol mengatakan para penyedot satu hari dapat mengisi 4 sampai 5 kali dalam sehari dengan mengunakan kendaraan (Mobil), berbagai jenis dengan jumlah yang banyak.
“Ini (oknum) yang sering kami temukan di SPBU – SPBU. Kami itu kadang antri dari Pukul 04.00 Sore sampai pukul 08.00 pagi, dan itupun kadang kami tidak dapat. Tapi Pemkab mau mengatur lagi seperti ini tidak apa – apa, tetapi jumlah kendaran dram truk ini paling banyak di Kota Timika dan kurang lebih sekitar 1000 an unit, jika semua mengisi disatu tempat (SPBU) apakah tidak terjadi antrian panjang? atau bagaimana,” ungkapnya.
Kendati demikian, Anju juga menjelaskan dam truk (pengakut pasir) jika tangkinya diisi penuh bisa dipakai hingga tiga hari.
“Jadi setiap 3 hari baru kita isi lagi, dengan total pembayaran sekitar Rp400 ribu,”
Sementara itu, sopir truk bak terbuka (pick up) Edo dan Ari juga mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
“Tentu kami sangat senang dengan kebijakan itu, karena tempat (SPBU) untuk mengisi BBM ini kami punya sangat dekat yaitu di SPBU Jalan Hasanudin, tapi kami tidak tau teman – teman yang pangkalan di tempat lain,” tutupnya.