Timika, Antarpapua.com – Menyoroti gedung pasar di Satuan Permukiman (SP) 4, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, hingga saat ini belum digunakan atau ditempati, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng harap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika perlu memikiran hal ini.
“Disperindag Mimika harus memikirkan gedung yang sudah dibangun dengan menggunakan APBD tapi kenapa tidak difungsikan,” ujar Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng pada Antarpapua.com saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Kamis (25/4/2024).
Lanjut Anton Bukaleng, seharusnya gedung pasar yang sudah dibangun itu harus difungsikan, sehingga jangan terlihat seperti gedung tua.
Ia berharap, Pemkab Mimika melalui dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melihat hal ini.
“Jadi, Disperindag perlu serius perhatikan gedung pasar SP 4 karena sudah bertahun-tahun tidak berfungsi,” tandasnya.
Ia mengatakan, terlihat gedung pasar SP 4 sudah dibangun dengan mengeluarkan anggaran cukup besar, namun tidak dimanfaatkan. Jadi hal ini terkesan hanya buang-buang anggaran saja.
“Sehingga hal ini harus jadi bahan evaluasi untuk dinas terkait untuk menemukan solusi terkait hal ini,”pungkasnya.