Timika, Antarpapua.com – Menyoroti Penyerapan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun Anggaran 2023 masih minim, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Alex Tsenawatme, SAB menduga Kelompok Kerja (Pokja) Setda Mimika sebagai penghambat.
Alex mengatakan, minimnya penyerapan APBD Induk hingga saat ini belum sampai 50 persen, sehingga pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 diskors.
“Tinggal hari ini bagaimana kita sama-sama kolaborasi untuk bagaimana fokus pada penyerapan APBD Induk, dan kami lihat naik sampai 50 persen, maka kami siap untuk lanjutkan pembahasan APBD Perubahan. Hal ini juga sesuai arahan Pj Gubernur Papua Tengah,” ujar Waket I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme pada wartawan saat ditemui di Graha Eme Neme Yauware, usai mengikuti acara serah terima jabatan Bupati Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dari Valentinus S. Sumito, SIP, MSi, kepada DR Eltinus Omaleng, SE MH, Senin (04/09/2023).
Ia juga mengatakan bahwa, minimnya penyerapan APBD Induk itu benar adanya, dan DPRD akan upayakan untuk koordinasi dan melihat kalau penyerapan APBD Induk sampai 50 persen, baru dilanjutkan pembahasan APBD Perubahan.
“Jadi posisi pembahasan APBD P dalam posisi skors. Kami sudah buka dan secara umum sudah dijelaskan baik pendapatan maupun penyerapan. Dan di perkirakan dua minggu ke depan artinya tidak lewat dari Bulan September ini untuk pembahasan APBDP,” kata Alex.
Akex juga menilai bahwa fungsi kontrol dan tekanan dari pimpinan dari masing-masing OPD masih kurang, dan, dengan adanya aturaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) maka tahapan-tahapan ini tidak jalan, dan kegiatan ada penghalang dari Pokja.
“Dan kami menduga Pokja sebagai penghambat penyerapan APBD Induk ini,” pungkas Alex.