Timika, APN – Menurut Wakil Bupati Mimika salah satu yang menjadi hambatan dalam penyusunan LPPD adalah terkait kejelasan data.
Wakil Bupati Mimika meminta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Mimika selalu menyiapkan data guna menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dengan cepat dan valid.
“OPD yang diminta untuk memberikan data tidak pernah tepat waktu atau lama, tidak tahu jelas apakah data itu tidak pernah ada atau pemalas kasih. Kita harus melakukan evaluasi terkait hal ini, sehingga tahun depan tidak boleh terjadi lagi demikian,” ungkapnya dalam sosialisasi LPPD Kabupaten Mimika tahun 2021 yang digelar oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika, di Jalan Yos Sudarso, Selasa (20/4/2021).
Lanjutnya, LPPD adalah indikator kinerja kunci, sehingga semua yang dilaporkan adalah data yang sebenarnya atau sesuai (real).
Menurut John, LPPD merupakan laporan yang dibuat setiap tahun berdasarkan rencana kerja (Renja) tahun pelaksanaan, dengan melihat kembali LPPD pada tahun sebelumnya.
Namun sayang kata Wabup dalam menyusun LPPD setiap tahun, OPD dinilai tidak pernah melihat kembali pada LPPD tahun sebelumnya, sehingga menurutnya konsen pemerintahan hanya di wilayah kota dan mengabaikan masyarakat di wilayah pedalaman (pegunungan dan pesisir).
“Setiap tahunnya dalam laporan sebagian besar kita hanya mengevaluasi di kota Timika saja, ini artinya kita belum begitu membedakan mana urus wajib dan mana yang urusan biasa,” paparnya.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi itu peserta yang merupakan perwakilan dari semua OPD di lingkungan Pemkab Mimika dapat mengikuti dengan seksama, agar menjadi petunjuk yang baik dalam menyusun LPPD.
Direktur Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPKD), Akbar Ali yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi Pemkab Mimika yang senantiasa melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan melaporkan LPPD tepat waktu.
“LPPD Kabupaten Mimika selalu tepat waktu meski tingkat prestasi Kabupaten Mimika selalu fluktuatif atau naik-turun. Namun prestasi bukan nomor satu, yang terpenting adalah bagaimana menemukan kekurangan untuk dibenahi,” jelasnya.
Akbar menjelaskan, LPPD merupakan rapor yang menjadi tolak ukur bagi Kemendagri untuk melihat, sejauh mana kepatuhan pemerintahan daerah atas keputusan atau kebijakan yang telah dilimpahkan kepada daerah.
Tambahnya, LPPD juga merupakan sarana evaluasi bagi Pimpinan daerah (Bupati dan Wakil Bupati) untuk melihat kinerja dari setiap OPD, agar dapat mengambil keputusan dengan tetap mempertimbangkan segala aspek.
Adapun beberapa prestasi yang didapat dari Kabupaten Mimika dalam dua tahun terakhir yakni pada tahun 2018-2019. Ali menyebutkan di tahun 2018-2019 sektor pendidikan mengalami peningkatan begitu pula sektor kesehatan, sedangkan sektor pekerjaan umum dan penataan ruang menurun, begitu pula sektor perumahan rakyat dan pemukiman, sektor keamanan dan ketertiban dan sosial.
“Kami harap Mimika dapat menjadi barometer di kawasan timur untuk melaporkan LPPD dan kami juga berharap pemerintahan daerah terus mendukung pemerintahan pusat dengan patuh melaksanakan segala kebijakan yang diberikaan,” ujarnya.
Suksesnya pemerintahan pusat kata Akbar tercapai bukan atas kinerja Pemerintah Pusat saja tetapi juga karena adanya dukungan dari Pemerintah Daerah.
Seusai kegiatan itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika, Hengky Amisim mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini menjadi perhatian bagi setiap OPD untuk menyusun LPPD lebih baik di tahun yang akan datang.
Sosialiasi tersebut bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahun, yang mana sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob dan dihadiri langsung oleh Direktur Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akbar Ali. (Aji-cr01)