Timika, Antarpapua.com – Bawaslu Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pencanangan program Kampung Anti Politik Uang, Anti Kampanye Hitam, dan Satu Orang Satu Suara di Distrik Kwamki Narama. Acara ini diadakan di tiga kampung, yaitu Walani, Damai, dan Amole, pada Senin (19/8/2024).
Dengan mengusung tema “Dari Kwamki Narama, Kita Wujudkan Pilkada Berintegritas dan Bermartabat,” acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, Koordinator Divisi Penindakan Diana Daime, Koordinator Divisi Pencegahan Salahudin Renyaan, Sekretaris Bawaslu Kabupaten Mimika Faizal Tura, Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha, serta anggota Panwas Distrik Kwamki Narama: Ketua Dedy Feneturuma, Karomina Tabuni, dan Olipius Kum.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam suasana kekeluargaan dengan mengedepankan pendekatan budaya setempat, di mana sosialisasi dilakukan di rumah-rumah warga. Para peserta duduk bersama di lantai, menikmati pinang dan kopi, sembari berdiskusi mengenai pentingnya pelaksanaan Pilkada yang bersih dan adil.
Salahudin Renyaan, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, menyampaikan kepada warga bahwa setiap individu memiliki hak politik yang harus dihormati. Ia menekankan bahwa perbedaan pilihan dalam politik adalah hal yang wajar dan harus diterima dengan baik. Salahudin juga mengingatkan bahwa Kabupaten Mimika tidak termasuk dalam wilayah yang menggunakan sistem noken dalam Pilkada.
“Prinsip satu orang satu suara harus diterapkan di seluruh distrik di Mimika. Hal ini penting untuk menjamin suksesnya Pilkada 2024,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya warga memahami aturan yang melarang penggunaan hak suara orang lain. “Dalam Pilkada, satu orang hanya boleh memberikan satu suara. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memastikan setiap suara dihormati sesuai dengan peraturan negara,” jelasnya.
Selain itu, Salahudin mengajak warga untuk menghindari segala bentuk politik uang, yang jelas-jelas melanggar hukum dan dapat berujung pada sanksi pidana. “Sebagai bagian dari Bawaslu, kami berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi dari politik uang,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh oleh kampanye hitam atau isu-isu negatif yang sering digunakan untuk memecah belah masyarakat, seperti SARA atau berita hoax. “Kami tidak menentukan siapa yang harus Anda pilih, itu adalah hak pribadi. Namun, penting untuk tidak menjatuhkan orang lain dalam prosesnya,” tuturnya.
Dengan diadakannya kegiatan ini di Kwamki Narama, Bawaslu berharap masyarakat dapat menjadi lebih sadar dan aktif dalam menjaga integritas Pemilu, serta mencegah terjadinya pelanggaran. Kegiatan ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan beretika. (Redaksi)