Sosial  

Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik, Aktivitas dan Penerbitan TTE

Antar Papua
Pemberian materi tentang Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Aktivitas dan Penerbitan TTE oleh Balai Sertifikasi Elektronika Jakarta Kepada Kepala OPD di Kabupaten Mimika. Kamis, (14/12/2023). Foto: Itha/Antarpapua.com

Timika, Antarpapua.com – Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo), menggelar kegiatan sosialisasi pemanfaatan sertifikasi tanda-tangan elektronika (TTE), dan penertiban tanda-tangan elektronika (TTE), dilaksanakan pada Kamis (14/12/2023), di Gedung Multipurpose Grand Tembaga Hotel, Jalan Yosudarso, Timika, Papua Tengah.

Sosialisasi dihadiri, oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, pimpinan OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika, para Pimpinan Kantor Instansi Vertikal di Kabupaten Mimika.

Dalam sambutan Bupati Mimika, sekaligus membuka kegiatan melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Robert Kambu, SE.l, menyampaikan, Diskominfo pada tahun anggaran 2023 telah melaksanakan sosialisasi, pemanfaatan sertifikasi pada Bulan Mei dan ditindak lanjuti melalui perjanjian kerja sama, antara pemerintahan daerah dan balai sertifikat elektronika Jakarta.

“Manfaat sertifikasi elektronika yang digagas oleh Diskominfo ini, merupakan jawaban atas tuntutan reformasi, birokrasi dimana sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi salah satu poin penting, untuk mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat,” ujarnya.

“Saya berharap untuk kepala OPD, mampu memanfaatkan sertifikat elektronik ini dengan baik, dan menguasai teknologi, aplikasi yang digunakan untuk Tanda Tangan Elektronik,” lanjutnya.

Adapun dua narasumber dari balai sertifikasi elektronika Jakarta, Hendra Nurdiansyah dan Arifudin.

Hendra Nurdiansyah dalam pemberian materi menjelaskan, upaya digitalisasi yang ada di Kabupaten Mimika, mengatakan ternyata dalam prosesnya digitalisasi itu tidak semudah yang kita bayangkan, dan juga ancaman yang perlu di perhatikan, dan inilah kenapa hadir badan cyber, dan bagaimana kita menjaga keamanan cyber di negara kita, serta penggunaan TTE elektronik juga nanti akan diterapkan di Mimika.

Arifudin sebagai narasumber atau pemateri kedua, mengatakan TTE merupakan salah satu pengaman dokumen, apalagi sekarang pemerintah berbasis elektronik, dan itu wajib untuk seluruh instansi pemerintah.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News