SPM PT KPI Kembali ke Pangkuan FSP-KEP SPSI Kabupaten Mimika

Antar Papua
Suasana prosesi pengukuhan pada Deklarasi Afiliasi SPM PT KPI Afiliasi FSP-KEP SPSI Kabupaten Mimika, di Swiss-Belinn Timika, Sabtu (30/9/2023). Foto: Wahyu/Antarpapua.com
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, Antarpapua.com – Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI), akhirnya mendeklarasikan kelembabannya untuk kembali berafiliasi ke Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kimia, Energic dan Pertambangan (KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mimika.

Hajat yang dinamakan Deklarasi Afiliasi SPM PT KPI ke FSP-KEP SPSI ini berlangsung di Ballroom Swiss-Belinn Timika, Sabtu (30/09/2023).

Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, jajaran perwakilan PT KPI, Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, para pengurus SPM PT KPI dan ketua Pimpinan Cabang FSP-KEP SPSI Kabupaten Mimika, Agus Patiung beserta jajaran.

Baca Juga |  9.135 OAP Distrik Kwamki Narama dilindungi BPJS - KT

Acara kemudian dibuka dengan doa, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan panitia, pelantikan dan pengesahan. Selanjutnya dituntaskan dengan sambutan-sambutan.

Ketua Umum PP FSP-KEP SPSI, R. Abdullah kepada Antarpapua.com mengatakan, dengan berlangsungnya deklarasi ini maka SPM PT KPI di Mimika menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari FSP-KEP SPSI Kabupaten Mimika, setelah 2017 lalu mendeklarasikan SPM PT KPI menjadi lembaga interen.

Abdullah menjelaskan, deklarasi ini dilaksanakan, mengingat dalam menghadapi tantangan industrial di masa mendatang, maka diperlukan solidaritas baik secara nasional maupun internasional.

Ia berharap, dengan adanya afiliasi ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas untuk mempertajam fungsi dan peran organisasi guna terciptanya kemandirian, profesionalitas keanggotaannya, dengan tetap menjaga hubungan industrial yang baik dengan perusahan, serta menjaga kelangsungan usaha dan meningkatkan produksi dan produktivitas perusahaan.

Kemudian, Ketua FSP-KEP SPSI Kabupaten Mimika, Agus Patiung menyebutkan, dengan kembalinya SPM PT KPI maka anggota FSP-KEP SPSI bertambah menjadi kurang lebih 5000-an anggota dari semua perusahaan.

Ia mengatakan, kembalinya SPM PT KPI ini didasari oleh konsep AD/ART yang dituangkan di dalam Musyawarah Nasional ke-8 FSP-KEP SPSI di Jogjakarta, dimana dinyatakan bahwa FSP-KEP SPSI terbuka dan berafiliasi dengan organisasi butuh manapun.

Baca Juga |  9.135 OAP Distrik Kwamki Narama dilindungi BPJS - KT

“Itu dasar hukumnya sebenarnya,” ujar Agus.

“Kami berharap supaya saling bahu-membahu, saling menjaga kebersamaan, saling menjaga kekompakan, termasuk dalam hal-hal perjuangan aspirasi,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua SPM PT KPI Afiliasi FSP-KEP SPSI Kabupaten Mimika, Sigit Sugiharto kepada media ini juga menyebutkan, setelah prosesi deklarasi afiliasi ini, pihaknya akan mendapatkan pembekalan dari pimpinan pusat (PP) FSP-KEP SPSI, terkait tujuan dan perencanaan daripada afiliasi tersebut.

Dengan demikian, afiliasi ini juga akan memberikan dampak positif bagi SPM PT KPI Afiliasi FSP-KEP SPSI Kabupaten Mimika.

Selain itu, pihaknya juga akan segera mendaftarkan SK SPM PT KPI Afiliasi FSP-KEP SPSI kepada Disnakertrans Kabupaten Mimika.

“Harapannya ke depan bahwa kita berjalannya waktu karena banyak teman-teman kita, senior kita yang sudah banyak yang pensiun, kita ingin kaderisasi untuk anggota ini semakin ada generasi-generasi penerusnya,” pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News