Staff Ahli Bupati Tekankan Agar ASN Tak Bantu Rekan Isi Absensi

Antar Papua
Suasana apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (28/3/2022). (Foto: Aji/APN)

Timika, APN – Staff Ahli Bupati Mimika Andi Ramli menekankan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika untuk tidak mengisi absensi rekanya yang tidak masuk kerja.

“Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) itu dibayarkan berdasarkan kehadiran ASN selama tiga bulan, jadi jangan ada yang suka mewakili temannya (mengisi absensi). Kita tau budaya kita Indonesia ini gotong-royong tetapi untuk hal yang baik jangan yang tidak baik,” katanya dalam apel pagi yang digelar di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (28/3/2022).

Andi melanjutkan tim penegak kedisiplinan akan melakukan pengecekan terhadap hal tersebut (absensi).

Ia juga meminta kepada para pimpinan Organisasi Perangakat Daerah (OPD) untuk memperhatikan hal tersebut.

“Pegawai yang seperti ini (suka mewakili absensi) akan memberikan beban kepada Kepala OPD, jadi harus diperhatikan kebiasaan seperti, konsekuensi buat pimpinan juga ada,” tegasnya.

Andi menambahkan pejabat yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga tidak akan menerima TPP.

“LHKPN ini masuk di sistem jadi kalau sejak awal sudah ada yang rajin lalu ada satu dua yang tidak itu akan menjadi hambatan, jadi mohon itu diperhatikan,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AjiEditor: Sani