Umum  

Studi Banding Soal Perda Gedung dan Bangunan, Anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Pare-Pare Kunjungi Timika

Antar Papua
Caption : Ketua Komisi III, DPRD Kota Pare Pare, H. Ir. Ibrahim Suanda saat menyerah cenderamata pada Ketua Komisi C DPRD Mimika, Elminus B Mom. Foto : Anis/APN

Timika, APN – Rombongan Anggota Komisi I dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pare – Pare, Sulawesi Selatan melakuan Studi Banding di Timika, Kabupaten Mimika – Papua, Dalam rangka penyusunan dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Gedung dan Bangunan.

Rombongan komisi I DPRD kota Pare Pare yang datang terdiri dari Ketua Komisi Rudy Najamuddin, H. Suleman SE, Musdalifah Pawe SH, H. Sudirman Tansi, SE, H Hariani, dan H. Bambang H M Nasir, SH.

Sementara untuk rombongan Komisi III yang membidangi anggaran dan Pembangunan, terdiri dari Ketua Komisi, H. Ir Ibrahim Suanda, Hj. Indria Sari Husni, S. Kom dan Hermanto, S. Kom mengawali kunjungannya menyambangi kantor DPRD Mimika.

Kedatangan rombongan anggota DPRD kota Pare Pare itu, diterima oleh Ketua Komisi C DPRD Mimika, Elminus B Mom, SE, anggota Komisi A, H. Iwan Anwar, SH, MH dan Sekretaris Dewan DPRD Mimika Gat Tebay, AP, Kabag Umum Setwan Mimika, Paniati, SH dan sejumlah staff Setwan lainnya.

Pertemuan singkat, yang berlangsung di ruang Setwan, ketua Komisi C DPRD Mimika Elminus B Mom dan anggota Komisi A H. Iwan Anwar, banyak memberikan penjelasan tentang berbagai hal, seperti soal penyelenggaraan pemerintahan, besaran APBD Mimika serta dampak dari kehadiran PT Freeport Indonesia bagi pemerintah dan masyarakat Mimika.

Baca Juga |  Aliansi Masyarakat Timika Geruduk Kantor DPRD Mimika Minta Pemda Terbitkan Perda Hak Ekonomi Lokal

Ketua komisi III DPRD Kota Pare Pare, H. Ir Ibrahim Suanda usai melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Mimika mengatakan, kehadiran anggota DPRD kota Pare Pare di Kabupaten Mimika dalam rangka kegiatan Studi banding terkait dengan proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang bangunan dan gedung.

“Karena, kami kan paham bahwa Mimika ini adalah kabupaten yang merupakan pemekaran dari Fak-fak dan tentu usianya masih boleh dibilang muda, tentu banyak regulasi-regulasi yang akan dibentuk. Dan langkah – langkah itulah yang kami melakukan sharing data dan informsi, tadi kami sudah konfirmasi, dan ternyata proses peraturan daerah tentang bangunan gedung itu masih dalam proses,”ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Pare Pare, H. Ibrahim Suanda, Kepada Wartawan usai melakukan pertemuan singkat itu, Kamis (16/6/2022).

Ketua Komisi III DPRD Kota Pare-Pare, H. Ibrahim menjelaskan, bahwa dengan adanya peraturan menteri yang terbaru terkait dengan peraturan bangunan gedung mengalami perubahan jika dahulu izin mendirikan bangunan, sekarang berganti menjadi persetujuan bangunan.

“Kami melihat pembangunan gedung yang ada di Mimika ini, untuk sementara kami melihat cukup bagus. Karena rata – rata bangunan ini di Timika sudah sepadan dengan jalannya, itu yang kami dapatkan,” katanya.

Baca Juga |  Pembahasan APBD Perubahan Menunggu DPRD Mimika

Ketua Komisi III DPRD Kota Pare-Pare H.Ibrahim juga mengapresiasi besaran APBD Mimika yang begitu besar walaupun usia kabupaten Mimika tergolong masih muda.

“Yang sangat kami kagum adalah, PAD nya Mimika ini sangat luar biasa, sampai Rp 4 triliun besarnya. Sehingga kami berharap PAD yang ada ini bisa seiring dengan proses pembangunan yang ada di Mimika. Mimika ini salah satu sumber pendapatan yang paling besar adalah PTFI, tentu kami berharap pembangunannya bisa seiring dengan pendapat asli yang luar biasa besarnya. Kalau di Kabupaten Pare – Pare, PADnya kurang lebih Rp 1 triliun,” katanya.

Menanggapi kegiatan studi banding dari anggota DPRD Kota Pare-Pare, Ketua Komisi C DPRD Mimika, Elminus B Mom menyebut, miniatur Indonesia ada di kota ini.

“Walaupun berbeda-beda suku, ras dan agama, namun toleransi sangat terjalin dengan baik. Hal inilah juga yang membuat kabupaten ini cepat berkembang dari sisi pembangunan. Dengan keamanan yang kondusif, proses pembangunan bisa dilaksanakan setiap tahunya, dukungan pendapatan yang besar baik dari Freeport maupun PAD murni, membuat Mimika terus membangun setiap tahunya untuk sarana dan prasarana pengembangan infrastrukturnya,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News