Suara Hilang di Pleno Tingkat Kabupaten, Massa Pendukung Caleg Dapil 5 Minta PPD dan KPU Segera Kembalikan

Antar Papua
Potret Massa pendukung caleg Dapil 5 gelar aksi damai di depan gedung Eme Neme Yauware, Jum'at (8/3/2024). (Foto: Anis/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Massa pendukung salah satu calon dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 minta, PPD dan KPU Mimika segera kembalikan perolehan suara Caleg yang hilang pada Rapat Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten.

“Kita menuntut agar PPD Distrik Tembagapura dan KPU Mimika segera kembalikan suara caleg kami yang hilang di Dapil 5 sebanyak 2.388, semua dipangkas habis,” ujar Martunus Onawame selaku
orator aksi, yang berlangsung di pintu Gedung Eme Neme Yauware, Jum’at (8/3/2024).

Lanjut kata dia, pihaknya pendukung Partai NasDem menuntut mereka punya suara yang hilang, padahal dalam pleno di tingkat distrik, suara kami ada dan semua bukti ada salah satunya seperti fom C1.

Baca Juga |  Distrik Kwamki Narama Gelar Musrenbang Tingkat Distrik

“Data perolehan suara kami ini, kami kawal dari tingkat TPS, distrik tapi pada saat pleno terbuka tingkat Kabupaten, suara kami hilang dengan tiba tiba,. Ini larinya kemana?, sehingga kami minta dengan hormat agar PPD dan KPU mengembalikan kami punya suara yang hilang,”tegasnya.

Kata dia, perolehan suara yang hilang ini di Distrik Tembagapura, mulai dari TPS 01-20 yang didapatkan salah satu caleg dari partai NasDem atas nama Alex Tsenawatme.

Hal senada juga diserukan oleh massa lainnya bahwa, PPD Distrik Tembagapura dan KPU segera kembalikan suara Alex Tsenawatme yang hilang.

Selanjutnya, massa menyerahan dokumen aspirasi kepada KPU Mimika.

Menanggapi hal tersebut, Hironimus Kiaruma (Divisi Hukum) KPU Mimika,
didampingi, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), Budiono (Divisi Data) dan Bawaslu, mengatakan aspirasi ini sudah diterima, namun terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu, itu ada mekanisme yang tersedia.

Baca Juga |  Yorrys Raweyai Raih Suara Tertinggi DPD RI di Nabire

“Jadi, kemarin di saat pleno Distrik Tembagapura itu, saksi dari partai NasDem sudah menyampaikan keberatan, dan keberatan itu kami sudah terima,” ungkapnya.

Lanjut kata dia, tapi ada mekanismenya, sehingga pada saat dibawa ke provinsi, jika keputusan provinsi bahwa suara itu harus dikembalikan, maka siap dikembalikan.

Sementara aksi damaipun berjalan dengan aman lancar, dan dikawal ketat oleh aparat keamanan.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News