Sub Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Anggota KKB ke Kejari Jayawijaya

Antar Papua
Tampak penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejari Jayawijaya, Minggu (6/8/2023),(Foto:Istimewa)

Timika, Antarpapua.com – Berkas perkara dan barang bukti tersangka YL dan MM, merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya digiring ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya.

Kedua tersangka ditangkap karena kepemilikan senjata api dan amunisi, di Camp Simal Kampung Alguru Distrik Kenyam Kabupaten Nduga berdasarakan dengan lporan polisi nomor: LP/A/09/IV/2023/SPKT/Polres Nduga/Polda Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani, saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan berkas tersangka dan barang bukti YL dan MM tersebut.

“Benar tersangka YL dan MM beserta barang bukti telah diserahkan oleh personel Sub Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz, kepada pihak Kejari Jayawijaya, Jumat (4/8/2023),” kata Faizal kepada Antarpapua.com, Minggu (6/8/2023).

Baca Juga |  8 Kasus Yang Libatkan KKB Papua Dilimpahkan ke JPU

Sebelumnya, dua tersangka tersebut bertugas mencari dan mengumpulkan logistik, termasuk senjata api dan amunisi.

Merka ditangkap di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Rabu (5/4/2023) lalu.

Adapun barang bukti diserahkan yaitu 1 pucuk senjata api laras panjang Ferfrans cal multi S.O.A.R FF 0000065, pucuk senjata api pelontar SPG1A kaliber 40 mm BE. BT 002680 (Pindad), 1 pucuk senjata api pistol, 10 buah magasen cal 5,56 dan 1 buah magasen caliber 7,62.

Selain senjata, amunisi juga turut diserahkan sebanyak 311 butir amunisis tajam caliber 5.56 mm, 34 butir amunisi tajam caliber 7.62 x 39 mm, 4 butir amunisi tajam caliber 3,2 auto mm.

Selanjutnya, 17 butir amunisi tajam caliber 38 spc mm, 13 butir amunisi taiam caliber 7,62 x 33 mm, 8 butir amunisi tajam caliber 7.62 x 45 mm, 17 butir amunisi tajam caliber 9 mm, 8 butir amunisi hampa caliber 5.56.

Baca Juga |  Dua Tukang Ojek di kabupaten Puncak Ditembak Mati KKB

Diserahkan juga 3 buah teropong panjang, 1 buah teropong perdek, 1 buah teropong siang (dua mata) dan 1 (satu) buah kalung dengan liontin.

Kombes Faizal menuturkan, saat ini tersangka YL dan MM telah dititipkan di Lapas Kelas II B oleh Kejari Jayawijaya.

“Saat ini YL dan MM dititipkan di Lapas Kelas II B Wamena oleh pihak Kejari Jayawijaya,” tutupnya.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News