Timika, APN – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Mimika hingga saat ini masih terus berusaha menyelesaikan persoalan lokasi tanah di pelabuhan poumako, sehingga menghambat jalannya pembangunan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob saat ditemui Awak Media di Hotel Grand Tembaga Jalan Yosudarso, Senin (29/11/2021) kemarin.
Wabub Jhon menjelaskan, jika dilihat dari dokumen surat menyurat lokasi tersebut milik Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Mimika, tapi ada surat lain yang muncul yang juga kepemilikan.
“Untuk mencari solusi, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika telah mengusulkan ke kementerian kehutanan untuk menurunkan status lahan dan sudah disetujui seluas 125 hektar untuk kepentingan pelabuhan,” jelas Wabub Mimika.
John menambahkan Kementerian Perhubungan dalam hal ini direktur jenderal perhubungan laut sudah mengalokasikan anggaran untuk kepentingan pembangunan pelabuhan poumako, sudah kali yang ketiga.
“Jangan sampai uang ini kembali lagi, kan uang ini kembali – kembali terus,” katanya.
Pembanguan pelabuhan poumako sendiri meliputi perpanjangan terminal, pembangunan kantor, air bersih, dan listrik.
“Masih ada pembangunan lainnya, memang kebutuhannya masih banyak sekali,” tutupnya. (Anis)