TIMIKA, APN – Penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru serahkan 2 tersangka berikut berkas perkara kasus curanmor berinisial MH dan YPH ke Kejaksaan Negeri Mimika, Senin (3/10/202) kemarin. Kanit Reskrim…
Penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.