Timika, APN – Pemerintah Kabupaten Mimika berencana melakukan pemekaran kampung menjadi distrik.
“Tahun depan kita akan mulai turun ke lapangan untuk melihat kondisi distrik dan kampung untuk pemekaran0, Itu sudah disetujui oleh bupati dan anggarannya dimasukan di bagian tata pemerintahan dan di bagian dinas pemberdayaan masyarakat kampung,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar disela-sela kegiatan peresmian Puskesmas di Ipaya, Distrik Amar, Selasa (14/12/2021) kemarin.
Kendati demikian, Gimar menjelaskan proses pemekaran kampung menjadi distrik tidaklah mudah sebab perlu dilakukan pemenuhan syarat administrasi pemekaran dan kewilayahan.
“Waktu saya di dinas pemberdayaan masyarakat sudah disiapkan pemekaran kampung kurang lebih 380an kampung yang nanti akan dimekarkan untuk menambah 18 distrik yang sudah ada, menambah kurang lebih 12 sampai 14 distrik lagi yang baru,” katanya.
Sekda menambahkan setelah persyaratan administrasi lengkap maka kebijakan harus dituangkan dalam peraturan bupati atau peraturan daerah, sehingga kamoung tersebut bisa menjadi salah satu distrik.
“Kita minta dukungan seluruh warga masyarakat sehingga kampung Ipaya ini bisa menjadi distrik dan juga distrik amar dan menambah beberapa pemekaran kampung lagi untuk melengkapi persyaratan administrasi dan juga persyaratan kewilayaan untuk menjadi salah satu kampung pemekaran dan distrik pemekaran,” jelasnya.
Proses selanjutnya kata Gomar setelah ditetapkan dalam peraturan daerah, Pemerintah akan menempatkan pejabat kepala kampung, pejabat kepala distrik yang akan mempersiapkan pemekaran kampung dan distrik sekaligus untuk konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Apabila sudah ditetapkan didalam Kemendagri, maka akan menajdi kampung definitif dan menjadi distrik definitif Supaya kita punya pemekaran provinsi Papua tengah juga bsia terjadi tahun 2022 atau tahun 2023,” tutupnya.
Senada dengan Sekda Mimika, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Mimika, Hengky Amisim mengungkapkan 18 distrik tersebut akan dimekarkan pada 2022 mendatang. Jika hal tersebut dilakukan maka Mimika tercatat akan memiliki total 36 distrik
“Mudah- mudahan tahun depan 18 Distrik Baru itu sudah bisa terealisasi,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (25/10/2021) lalu.
Hengky menambahkan, usulan serta syarat- syarat pemekaran sudah disiapkan, tinggal menunggu tahapan pembahasan bersama pihak legislatif yang hasilnya kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pemekaran Distrik baru terbanyak berada di wilayah Kota Mimika, dengan Mimika Baru sebagai wilayah pembagian terbanyak.
“Sekitar 12 Distrik Baru di Wilayah kota yang siap dimekarkan, terbanyak di Wilayah Mimika Baru yang akan dibagi menjadi empat distrik,” tuturnya. (Aji)