Tahun 2023, 151 Rumah Ibadah Dibangun Dengan Anggaran Sebesar Rp 130 M

Antar Papua
Kepala Bagian Kesra, Setda Kabupaten Mimika, Aldy Padua ST, saat ditemui di Hotel Horison Diana Timika, Mimika, Papua Tengah, Kamis (2/11/2023). Foto: Wahyu/Antarpapua.com
Advertisements

Timika, Antarpapua.com – Dalam tahun ini, Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, mengucurkan anggaran sebesar Rp 130 miliar untuk paket pembangunan 151 rumah ibadah di Kabupaten Mimika, di luar daripada paket induk.

“Diluar daripada paket induk itu pembangunan rumah ibadah 151 paket yang menelan anggaran sebesar Rp 130 miliar,” terang Kepala Bagian Kesra, Setda Kabupaten Mimika, Aldy Padua ST, saat ditemui di Hotel Horison Diana Timika, Mimika, Papua Tengah, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga |  Disbudporapar Sosialisasikan Tata Tertib Berkendara Bagi Muda-Mudi Mimika

Selain 151 paket rumah ibadah tersebut, kata Aldy dalam APBD perubahan ada tambahan pembangunan vihara dan pura.

Ia melanjutkan, dari pembangunan tersebut dilaksanakan secara beragam, di mana ada rumah ibadah yang dibangun baru, ada yang direhab dan lainnya.

Selain Rp 130 miliar di luar APBD induk yang dikucurkan untuk pembangunan rumah ibadah tersebut, ada juga anggaran hibah untuk pembangunan rumah ibadah sebesar Rp 51 miliar.

Nantinya, kata Aldy pihaknya akan melakukan kegiatan pendataan rumah ibadah, untuk mengetahui jumlah rumah ibadah yang sudah dibangun di Mimika, sehingga nantinya di tahun-tahun berikutnya dapat menjadi acuan untuk bantuan kepada tiap-tiap rumah ibadah.

Baca Juga |  Progres Pembangunan Gedung A Kantor Bupati Sudah 15 Persen

“Dalam aturan itu, bantuan untuk rumah ibadah itu dua tahun baru dapat bantuan lagi. Kadang kita tumpang tindih dengan usulan dewan. Usulan dewan ini mereka mengusulkan bangun ini, sedangkan kami sudah memberikan bantuan, itu yang kami tumpang tindih, makanya kami ada perlu data,” pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News