Jayapura, Antarpapua.com– Tim Patroli Presisi Polres Mappi yang dipimpin oleh Bripka Jefri Palili, berhasil menangkap seorang pemuda berusia 17 tahun dengan inisial JYK. Pemuda ini merupakan salah satu pelaku pencurian di kantor Diskominfo Kabupaten Mappi pada hari Senin (06/11/2023) lalu.
Dalam penggrebekan ini, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah speaker aktif dan 1 buah pengeras suara (Toa). Barang-barang lain yang diduga dicuri oleh pelaku tampaknya sudah dijual. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mappi.
Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. Kadang, SSos MSi, melalui Kasat Samapta Iptu Darwis menjelaskan, bahwa petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian JYK berada di sebuah warung bakso di sekitar Simpang Distrik. Tim Patroli Presisi segera mendatangi dan berhasil menangkap pelaku.
“Ketika petugas datang, pelaku sedang menikmati bakso bersama saudaranya dan tidak menyadari kehadiran anggota Polisi. Oleh karena itu, dia tidak bisa berbuat banyak saat ditangkap oleh Tim Patroli Presisi,” kata Kasat.
Kasat melanjutkan dengan mengungkapkan bahwa setelah pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku menyimpan barang bukti curiannya di rumah seorang kerabatnya di Jalan Saham.
“Saat ditangkap, pelaku bekerjasama dengan kami, mengakui kesalahannya, dan dengan sukarela menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti curiannya,” kata Kasat.
Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mappi untuk pengembangan lebih lanjut. Diduga bahwa pelaku terkait dengan serangkaian kasus pencurian yang terjadi di Kota Kepi, terutama di kantor-kantor pemerintahan.
(Penulis : Humas Polda Papua | Editor : Sianturi)