Tanggapi Laporan Warga, 5 Tempat Judi King Dibongkar

Timika, APN – Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru), didukung oleh Polres Mimika, Satuan Samapta dan Brimob, kembali membongkar lima tempat arena judi king di 3 lokasi pada,  Sabtu (04/09/2021) Malam.

Aparat Kepolisian saat melakukan pembongkaran judi King

Berdasarkan pantauan antarpapuanews. com, Sabtu (04/09/2021) malam, lokasi pertama pembongkaran dilakukan di dalam pasar SP 2.

Terlihat sejumlah masyarakat di lokasi tersebut, tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Kegiatan pembongkaran tempat – tempat judi king ini. Tentu kita ketahui bahwa di Kabupaten Mimika ini masih level 3, dan penerpan PPKM masih berlangsung sesuai keputusan forkopimda,” jelas Kapolsek Miru, AKP Donisius Helan.

Baca Juga |  Merebak Hingga Kokonao, Wabup Minta Aparat Keamanan Tindak Tegas Praktek Judi King

Lanjutnya, masyarakat perlu menjaga bersama guna memutus mata rantai covid – 19 dengan cara menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

“Kegiatan Pembongkaran beberapa tempat judi king ini, kita respon dari pengaduan masyarakat melalui call center 110, karena masyarakat merasa tidak nyaman, sehingga kita datang untuk menertibkan,” tuturnya.

Setelah melakukan pembongkaran di lokasi pertama tim langsung menuju lokasi kedua yang berada di samping puskesmas SP 2, kurang lebih 50 meter dari jalan utama.

Selanjutnya, aparat kepolisian langsung menuju ke lokasi tempat pondok judi king yang ke lima yaitu di belakang bengkel surabaya motor jalan ahmad yani.

Baca Juga |  Polres Mimika Serius Berantas 303 di Timika

Ketika pihak kepolisian turun dari mobil menuju pondok judi king tersebut, terlihat jelas warga kurang lebih 70 sampai 80-an orang, terdiri dari orang tua, anak muda baik laki-laki maupun perempuan, bahkan ada bayi yang dibawa orang tuanya ke arena judi king tersebut, tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Usai pembongkaran tersebut warga diminta aparat kepolisian pulang ke rumah masing – masing.(Anis)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News