Timika, Antarpapua.com – Target pemungutan retribusi parkir di Pasar Sentral Mimika yang di targetkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika di tahun 2024 sebesar 1,3 Miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika,Petrus Pali Amba,saat ditemui di Hotel Horison Diana,Selasa (9/7/2024).
“Target retribusi parkir ini 1,3 miliar baru terealisasi 743 juta atau 57, 22 persen”kata Petrus.
Petrus mengatakan selain retribusi parkir pihaknya juga memiliki beberapa target pemungutan retrebusi di Pasar Sentral diantaranya retribusi pelayanan pasar dan retribusi pelayanan sampah.
“Kalau untuk pelayanan pasar itu targetnya itu 500 juta yang tercapai baru 198 juta sekian atau 33,04.Retribusi pelayanan sampah target 50 Juta baru capai 29 jutaan atau 29,74 persen”kata Petrus.
(Marsel Balawanga)