Timika, APN – Jajaran Polsek Mimika Baru melakukan penertiban dan pendataan kembali terhadap tempat-tempat usaha dan seperti Tempat Hiburan Malam (THM) dan sejenisnua yang merupakan program kerja rutin awal tahun Kepolisian Sektor, guna meminimalisir terjadinya tindak pidana terhadap tenaga kerja.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kepolisian Sektor Miru Melalui Binmas, Unit Reskrim dan Polisi Wanita (Polwan) yang telah ditugaskan untuk melakukan pendataan terhadap pelaku-pelaku usaha jasa seperti tempat hiburan malam (THM), spa dan salon dan tempat-tempat usaha serupa lainnya di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.
Kegiatan tersebut telah berlangsung sejak Selasa, (26/01) dan akan berlangsung hingga seluruh tempat-tempat usaha berhasil didata. Pendataan dilakukan dengan mengundang para pelaku-pelaku dari setiap tempat-tempat usaha untuk didata di Kantor Polsek Mimika Baru setelah sebelumnya disambangi Polisi di masing-masing tempat usaha.
“Kami rutin terutama awal tahun untuk melakukan pendataan kembali pekerja, ancaman tersebut berupa pekerja dibawah umur, mungkin narkotika atau mungkin hak-hak karyawan (tenaga kerja) yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kataKapolsek Mimika Baru, AKP. Oscar Fajar Rahadian kepada antarpapuanews.com, Rabu (27/01/2022).
Oscar menjelaskan, program yang dilaksanakan juga berkaitan dengan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah pusat melalui pemerintah daerah di setiap tempat usaha.
Ia menegaskan, kepolisian akan menindaklanjuti apabila ada pekerja-pekerja yang disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk yang menyediakan jasa terkait mungkin tempat hiburan malam, yang menyediakan pekerja dari luar daerah jangan sampai kami dari pihak kepolisian tidak mengetahui adanya pekerja yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” Imbuhnya.
Selanjutnya, Kepolisian akan terus berusaha melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana, terhadap pekerja dan menjamin keamanan bagi tempat-tempat usaha di wilayah hukum Polsek Mimika Baru. Polisi juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan, unit perlindungan perempuan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait hal tersebut.