Timika, APN – Seorang warga Kampung Fakafuku Baru berinisial (GA) mengancam seorang warga lainnya bernama Wens Teturan dengan senjata tajam.
Kejadian itu diperkirakan terjadi pada Rabu pagi, (08/12) sekitar pukul, 06.00 WIT. Saat itu, (GA) yang merasa kesal dan marah karena terlambat menerima biaya sewa kapal (Jonson) mengancam Wens dengan menggunakan sebilah parang dan busur panah.
“Saya saat itu tidak ada acara untuk menghindar dari dia, kalau saat itu dia benar-benar potong dan panah saya, pasti saya tidak berdaya,” Ungkap Wens yang kala itu tengah dihadang (GA) saat hendak memasuki Kampung Fakavuku Baru.
Ketika itu, ia tengah berkendara menggunakan sepeda motor miliknya dengan tujuan Kilo V untuk bertemu Kepala Kampung Fakavuku Baru, Beni Mutatea.
(GA) dan warga setempat dan beberapa kerabatnya berupaya untuk mencegatnya, namun (GA) tidak melanjutkan aksinya.
Usai peristiwa itu, Wens bergegas menemui Kepala Kampung Fakavuku. Dan setelah itu Wens bersama Kepala Kampung Fakavuku (Beni) berangkat ke Polsek Mimika Baru guna melakukan laporan Kepolisian.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Beni sempat memberikan penjelasan mengenai (GA). Ia mengatakan, (GA) sudah sering melakukan aksi tersebut, maka pada kesempatan itu ia menegaskan jika tidak ada salahnya bila (GA) ditahan untuk sementara waktu atas tindakan yang ia lakukan.
Ia juga berkata, akan segera mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi guna menyelesaikan masalah diantara keduanya.