Timika, APN – Seorang ibu rumah tangga bernama Tince Diana Sukan jadi korban penipuan jual beli kelengkapan rumah tangga online.
Kecewa atas penipuan yang dialaminya, Tince yang tinggal jalan Freeport lama mendatangi Polsek Mimika Baru (Miru).
Kepada anggota jaga Polsek Miru, Selasa , (16/11/2021) Tince mengaku ia memesan kursi sofa yang dipromosi melalui facebook dengan harga sekitar Rp3.400.000.
Setelah itu Ia bersama pelaku penipuan bertukaran no WhatsApp untuk berkomunikasi terkait jual beli sofa yang akan dilakukan, tidak beberapa lama pelaku mengirimkan nomor rekening dan meminta agar Tince segera mengirim uang dengan catatan, jika uang tersebut masuk, maka sofanya langsung dihantarkan jam 11.00 WIT.
“Saya tergiur dengan harganya. Soalnya dia juga mengaku tinggal di Mapurjaya. Pelaku sampaikan sofa langsung dihantar setelah uangnya ditransfer, karena dia juga sementara mengantarkan pesanan beberapa orang di SP2 dan SP3. Makanya saya tidak ragu,” ujarnya.
Tince kepada petugas mengaku jika dirinya sering melakukan transaksi jual-beli secara online, teyapi naas, Ia harus gigit jari setelah nomor hp pelaku tidak aktif lagi.
“Saya transfer uang Rp3.400.000 sekitar jam 09.57 WIT, saya tertipu karena nomor hp orang tersebut sudah tidak aktif lagi,” ujar Tince dengan raut wajah kekecewaan.
Tince pun oleh petugas kemudian diarahkan melapor ke Satreskrim Polres Mimika agar nomor hp pelaku ditelusuri tim cyber Timika. (Ifon)