Timika, APN – Kasus dugaan Malpraktek di Rumah Sakit Mitra Masyarakat oleh seorang oknum dokter terhadap seorang korban atas nama Agheta A Pakage yang menyebabkan korban meninggal dunia memasuki tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu. Bertu Hardyka Eka Anwar mengatakan, mengenai kasus tersebut diduga telah terjadi tindak pidana.
Bertu mengatakan pihaknya kini telah mendapatkan hasil Rekam medik yang juga diperkuat dengan saksi-saksi di lapangan.
“Jadi kalau sudah ada hasil ini kan bisa kita gelar untuk tahap penyidikan dan penetapan tersangkanya serta penerapan pasalnya,” kata Iptu. Bertu saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (01/03/2022).
Alasan kasus tersebut baru akan digelar penyidikan dikarenakan pihak kepolisian masih harus mengumpulkan data-data konkrit mulai awal korban tiba di Rumah Sakit hingga saat meninggalnya.
“Kita melihatnya itu dari mulai proses awal saat Ibu (Korban) tiba di rumah sakit sampai dengan meninggalnya. Itu semua orang yang ada terlibat disitu, dalam arti penindakan kemudian mungkin dari dokternya, semuanya itu. Pada saat diterima oleh siapa, itu yang kita dalami semua,” papar Bertu.
Bertu melanjutkan selama proses pendalaman kasus tersebut sampai saat ini berjalan lancar tanpa hambatan. Hal itu terjadi berkat kerja sama yang baik antara pihak RSMM dengan Kepolisian.
“Mereka tidak menutupi, jadi apapun hasilnya kemarin mereka terbuka semua ke kita,” ucapnya.
Sementara itu, dari hasil rekam medik yang diterima polisi, dijelaskan Bertu patut diduga adanya unsur tindak pidana.
Terungkap, salah satu bukti yang kuat sehingga dapat ditunjukkan polisi kepada pihak rumah sakit saat itu adalah video rekaman yang memperlihatkan adanya tindakan medis diluar ruangan operasi.
“Video itu kita ambil dari keluarga korban, bisa jadi salah satu petunjuk ada apa ini, ada orang kesakitan, ditarik kasa keluar dari perutnya, bukan dalam ruangan tindakan operasi. Itu bukti awalnya sehingga bisa dijadikan sebagai dasar kita untuk menanyakan kepada pihak rumah sakit ataupun dokter pada saat itu,” tegasnya.
Selanjutnya, polisi akan segera menggelar tahap penyidikan atas kasus tersebut untuk menetapkan serta menerapkan pasal terhadap tersangka.