Timika, antarpapuanews.com – Setelah menerima materi LKPJ Bupati tahun 2019 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, pihak dewan harus melihat dan mempelajari isi materi tersebut agar bisa memberikan masukan dan kritik dalam pandangan fraksi-fraksi kepada kelangsungan pembangunan di Mimika.
“Iya, kami (DPRD) sudah dikasih materi LKPJ, tinggal dipelajari kedepan kita akan sidang. LKPJ ini berdasarkan LHP BPK yang mana Kabupaten Mimika WTP, jadi secara administrasi kami mantap, tetapi perlu kita ketahui bahwa sebenarnya banyak hal perlu kita kritisi juga,” kata Yohanes Felix Helyanan saat ditemui diruang kerjanya, Senin (7/9).
Sebab pemeriksaan BPK terkait penggunaan anggaran Pemkab Mimika dilakukan secara administrasi, dalam arti penggunaan anggaran dan pelaporan sudah dikategorikan WTP, namun pastinya LHP tersebut ada catatan-catatan yang disertai dengan penilaian agar bisa diperbaiki oleh Pemkab Mimika, ujarnya.
“Karena kita tahu bahwa BPK ini memeriksa hanya melihat secara administrasi dan kegiatan besar saja yang menjadi target, tetapi kegiatan kecil yang ada di kampung-kampung yang itemnya cukup banyak itu tidak tersentuh,” terangnya.
Untuk itu, salah satu tugas DPRD juga untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan di Mimika.
“Ini merupakan tugas kita sebagai DPRD, untuk reses, kunker, dan kunjungan. Itu kita lihat secara langsung apakah kegiatan proyek dalam setahun sudah sesuai dengan harapan atau tidak, sudah selesai atau terbengkalai,” ungkapnya.
Untuk itu dirinya berharap dan mengajak seluruh anggota DPRD Mimika untuk mempelajari materi LKPJ Bupati Mimika tahun 2019 dengan baik, sehingga saat sidang ada kritik dan masukkan untuk Pemkab Mimika kedepan.
“Saya harap teman-teman dewan, mari kita lihat baik-baik materi LKPJ ini supaya kita bisa berikan pandangan fraksi itu yang sesuai dengan harapan masyarakat,” harapnya. (mrc)