Terima SK Pengaktifan, DPRD Periode 2019-2024 Kembali Berkantor

Timika, APN – Setelah menunggu selama satu bulan, akhirnya Gubernur Papua melalui Plt Sekda Provinsi Papua menyerahkan SK Pengaktifan kembali keanggotaan DPRD Mimika periode 2019-2024 kepada Sekda Mimika, Kamis (23/9/2021) di Jayapura.

Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme

Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme mengatakan, Sekda Mimika Michael Gomar telah menerima SK Pengaktifan kembali keanggotaan DPRD Mimika periode 2019-2024.

Baca Juga |  Waket I DPRD Mimika: Pembahasan LKPJ Akan Dilangsungkan Minggu Depan

Penyerahan tersebut berdasarkan perintah dari Gubernur Papua, Lukas Enembe.

“Tadi, jam 1 siang, Plt Sekda Provinsi sudah kasih SK kami kepada Sekda Mimika,” kata Aleks, Kamis (24/9/2021) malam.

Aleks menjelaskan, setelah SK tersebut telah diterima oleh Sekda Mimika, dipastikan hari senin keanggotaan DPRD Mimika periode 2019-2024 sudah berkantor kembali.

“Bapak Sekda nanti kembali baru dia laksanakan itu,” jelasnya.

Baca Juga |  Ketua Fraksi Perindo Mimika: Disperindag Perlu Evaluasi Berkala Pangkalan Mitan

Aleks mengungkapkan, agenda utama yang akan dilakukan ialah melanjutkan agenda dewan yang telah disepakati dan ditetapkan bersama dalam rapat Banmus.

“Jadi kami fokus pembahasan APBD-Perubahan, setelah itu agenda selanjutnya,” ungkapnya. (Anis/***)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News