Timika, Antarpapua.com – Beberapa titik tanah milik Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini diklaim kepemilikannya oleh beberapa warga Mimika.
Plh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Willem Naa, saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, mengatakan jika ada warga Mimika yang merasa dirugikan atas kepememilikan tanah oleh Pemkab Mimika silakan dilaporkan kepada pihak Pengadilan untuk diselesaikan.
“Ada yang merasa pemerintah merugikan silahkan laporkan ke pengadilan. Keputusan pengadilan bayar atau tidak, kami hanya tunggu itu”kata Willem.
Dirinya sudah memiliki data tanah milik Pemkab Mimika yang selama ini diklaim oleh beberapa warga Mimika.
“Mereka yang berapa titik selama ini mereka datang terus-terus. Saya sudah ambil data ternyata pihak pemerintah dan pihak yang punya tanah sudah di bayar.
Bayarnya sekian sekian, mereka datang mau tuntut apa lagi. Kalau sudah terima bayarannya itu artinya sudah final” kata Willem.
Lanjut Willem”pemerintah punya bukti pembayaran itu. Kalau mereka tidak puas selesaikan di pengadilan”. (Marsel balawanga)