Timika, APN – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 18 Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) yang berisikan sedikit tambahan terkait proses perencanaan otonomi khusus (Otsus), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar pertemuan untuk membahas FGD Otsus, di ruang rapat kantor Bappeda, Jum’at (9/6/2023).
Agenda ini digelar untuk membahas lebih dalam perencanaan berbasis data, bagi masing-masing organisasi perangkat daerah dari setiap program yang direncanakan dan direalisasikan.
Plt Kasubit Bina Marga, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Tengah, Septian Mikhael Pasaribu, yang menjadi narasumber dalam pertemuan itu mengatakan, seperti diketahui bahwa saat perencanaan suatu program maka perlu disampaikan kepada bidang kerangka acuan kerja (KAK), untuk menjelaskan maksud serta dampak dari kegiatan yang dilakukan masing-masing OPD.
Maka dalam pertemuan itu juga disepakati bagaimana Otsus tiga tahun ke depan, yang akan disinkronkan dengan rencana penarikan dana (RPD) Provinsi Papua Tengah.
“Hasil dari sub kegiatan ini kami dari provinsi mengharapkan kabupaten bisa merencanakan Otsus berbasis data, dan kalau bisa outputnya bisa dirasakan oleh orang asli Papua lebih khusus, jangan sampai dia bias,” terang Septian, kepada wartawan.
Septian mengaku, jika dilihat dari tren yang ada, pemerintah lebih banyak memberikan bantuan tanpa melakukan pengawasan dan pendampingan. Sehingga program yang sudah dijalankan kepada masyarakat tidak dilanjutkan, sehingga masyarakat selalu mengambil jalan pintas untuk menghasilkan, lebih tanpa melakukan inovasi untuk mengembangkan usahanya.
“Sebenarnya kalau dilakukan pendampingan bagaimana masyarakat mengembangkan program dari pemerintah itu sendiri, maka program itu akan berhasil,” kata Septian.
“Contoh perikanan, paling banyak kan kita memberikan bantuan kepada nelayan, speedboat dan lain sebagainya. Maksudnya pemerintah memberikan bantuan itu sebenarnya untuk ada kemandirian dari teman-teman nelayan ini, dan ada feedback kepada daerah. Contoh, mereka menjual ikan lewat PPI yang nanti akan dilelang, setelah dilelang kan ada masukan ke Pemda dan ada masukan ke mereka pribadi. Tapi karena sudah mendapatkan speedboat terus dalam usahanya susah mereka jual apa yang sudah diberikan pemerintah,” tambahnya.
Menurut Septian, untuk menyikapi hal ini maka perlu adanya edukasi kepada masyarakat, dan juga terus melakukan pendampingan setelah melakukan program sehingga dapat menggenjot upaya masyarakat orang asli Papua (OAP) khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi setelah program terealisasi.