Timika, APN – Tahun 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapat tugas untuk membuka 1,3 juta formasi CPNS yang rencananya akan mulai dibuka pada April mendatang.
Namun sayang Provinsi Papua kemungkinan besar, tidak akan masuk dalam formasi tersebut. Karena hingga saat ini masih ada SK CPNS 2018 yang belum diserahkan dan formasi tambahan pengangkatan 20 ribu tenaga honorer yang diusulkan pada tahun 2020 lalu belum juga diselesaikan.

“Jadi Papua belum masuk dalam formasi penerimaan CPNS tahun ini. Belum, mungkin akan masuk. Saya tidak bisa mengatakan tidak, tetapi yang 20 ribu ini selesaikan dulu,” ujar Kepala BKN, Bima Haria Wibisana saat ditemui Wartawan usai menyerahkan SK kenaikan pangkat dan BKN award, Rabu (10/3) kemarin.
Menurutnya, apabila SK CPNS 2018 dan 20 ribu formasi tenaga honorer ini bisa cepat diselesaikan, maka Provinsi Papua juga akan diikutkan dalam penerimaan CPNS tahun ini.
“Prosenya bertahap. Jangan semuanya jadi satu, nanti bingung baginya. Jadi kalau saya (menyarankan menyelesaikan SK dan Honorer) itu dulu. 20 ribu itukan besar. Itu kalau dibagi 30 saja masing-masing kira-kira ada 600an. Itu pasti akan jauh lebih besar dari formasi yang diberikan tahun 2021,” ungkapnya.
Lanjut Bima menjelaskan, 20 ribu formasi CPNS saat ini masih dalam proses pendataan, dan dalam pengusulannya pun banyak hal yang harus dipersiapkan, seperti tes akan dilakukan di mana, kapan, dan siapa saja yang diperbolehkan untuk mengikuti.
“Jadi mereka masih bingung, saya juga tidak ingin menambah masalah. Selesaikan dulu, tuntas baru saya kasih lagi,” paparnya.
Ia menegaskan hingga kini pun belum ada usulan dari Pemerintah Provinsi Papua untuk diikutkan dalam CPNS tahun ini, pasalnya semua masih fokus untuk menyelesaikan usulan sebelumnya, sehingga bagaimana Ia bisa memberikan formasi untuk sesuatu yang belum diusulkan.
Menurut Bima, Provinsi Papua banyak bermasalah soal SK CPNS. Terbukti hingga kini masih ada SK CPNS tahun 2013, 2012 dan bahkan 2011 yang belum diserahkan, Ia pun berharap hal tersebut tidak terulang lagi.
“Itu karena dari Pemdanya dan berganti-ganti Bupati. Sampai sekarang juga belum selesai juga. Saya tidak mau itu terulang karena kasihan orangnya, sudah lulus CPNS tetapi tidak diberikan SK,” tegasnya. (Aji-cr01)