Timika, Antarpapua.com – Upaya untuk menertibakan pasar-pasar ilegal di beberapa titik di dalam Kota Timika, sepertinya belum ada hasil.
Padahal wacana agar pasar-pasar ilegal dalam Kota Timika wajib ditertibkan, dan dipindahkan seluruhnya agar terpusat di Pasar Sentral Timika sudah berhembus lama.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika Petrus Pale Amba, saat ditemui di Kantor Sentra Pemerintahan SP 3, Senin (19/2/2024) mengatakan, terkait dengan penertiban pasar-pasar ilegal tersebut, pihaknya akan membangun kordinasi dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika.
“Kami koordinasi dengan Pihak Satpol PP juga, OPD terkait punya tugas, kita punya tugas masing masing. Siapa yang punya tugas untuk penegakan Perda itukan sudah jelas,”kata Petrus.
Ia menyebutkan bahwa jika tugas tersebut berkaitan dengan penataan pasar, maka hal tersebut menjadi tugas instansi yang dipimpinnya tersebut.
“Kalau untuk penataan di pasar itu tugasnya kami Disperindag,”kata Petrus.