Timika, APN – Pemerintah Distrik Mimika Baru (Miru) akan memasang mesin pelayanan Adminduk di dua kelurahan di Distrik Mimika Baru, yakni Kelurahan Kwamki dan Kelurahan Sempan.
“Kemarin kami sudah koordinasi dengan Kadisdukcapil untuk kelurahan yang akan dipasang untuk pelayanan alat dukcapil ini untuk pelayanan kepada masyarakat itu di Kelurahan Kwamki dan Kelurahan Sempan,” terang Kepala Distrik Mimika Baru, Dedi D Paokuma saat ditemui antarpapuanews.com di Kantor Distrik Miru. Jum’at (11/11/2022).
Dedi menjelaskan, fasilitas elektronik untuk Adminduk tersebut yang disinyalir dapat menunjang kinerja pelayanan di dua kelurahan tersebut. Pengadaan peralatan pelayanan Adminudk berasal dari dana DPA Distrik Mimika Baru tahun 2022.
Dengan adanya peralatan tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan berkas-berkas Adminduk, baik dari KTP, KK hingga Akte Kelahiran. Hal ini juga merupakan upaya pemerintah distrik untuk terus berinovasi.
“Alat dukcapil itu kan Komplit, ada printer KTP, ada satu box alat untuk pembuatan KTP, KIA dan KK,” lanjutnya.
Dedi mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika untuk waktu pemasangan ataupun launcing.
“Pengadaannya di tahun ini, kebetulan Minggu kemarin sudah diantar ke Distrik Mimika Baru, tinggal menunggu jadwal dari pak kadis karena kebetulan yang bisa memasang alat-alat ini orang teknisi dari dukcapil,” ujarnya.
Nantinya, kedepan fasilitas elektronik penunjang pelayanan Adminduk itu akan terus diupayakan pemerintah distrik agar dapat dimiliki oleh setiap kelurahan dan kampung di Distrik Mimika Baru sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk pengurusan Adminduk.