Timika, APN – Hasil visum jenazah Ignas Moporteyau, seorang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang ditemukan di kilometer 7 tidak menunjukan adanya tanda-tanda penganiayaan.
“Jenazah telah dilakukan visum, dan SOP-nya kita sudah serahkan ke Penyidik. Sekilas kondisi tubuhnya dia tidak ditemukan unsur penganiayaan, apalagi bekas-bekas benda tajam. Jadi kondisi tubuhnya dia baik,” kata Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika, Prof. Luky Mahakena saat dikonfirmasi antarpapuanews.com, pada Kamis (27/01/2022).
Sebelumnya, Jenazah Ignas Moporteyau ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam selokan di kilometer 7 pukul 10.00 WIT, oleh warga setempat pada Rabu (26/01/2022) kemarin.
Luky mengatakan keluarga sempat tegang karena adanya dugaan penganiayaan terhadap Ignas. Namun setelah dibenarkan Humas RSUD Mimika bersama Reskrim Polres Mimika mengenai informasi hasil visum akhirnya keluarga pun mengerti.
Hasil visum tersebut disampaikan langsung pihak rumah sakit, Rabu (26/01) yang juga disaksikan awak Media juga pihak Reskrim Polres Mimika, beserta Aliansi Pemuda Kamoro yang hadir.
“Setelah dijelaskan pihak reskrim, Humas dan Tim medis RSUD menjelaskan informasi awalnya seperti itu. Nanti tertulisnya akan kami serahkan kepada pihak penyidik. Sementara keluarga terdekat yang ikut hadir untuk menyaksikan tindakan visum itu tidak ada,” ujarnya.
Kendati demikian, ia menambahkan dari hasil visum diduga terjadi pembengkakan di bagian alat vital jenazah karena terlalu lama berada di dalam selokan, namun hal itu tidak dapat dijelaskan lebih rinci sesuai porsinya.
“Mungkin kondisinya lemah, ditambah dengan dia sudah lama di TKP, trus kena hujan dan segala macam maka terjadi pembengkakan di kemaluan,” paparnya.
Sementara itu, jenazah Ignas Moporteyau telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.