Tidak Benar Isu Pemberhentian Plt Bupati Mimika, Ketua KKBJ Nilai Ada Unsur Sengaja Sebarkan Hoax

Antar Papua
Ketua Kerukunan Keluarga Besar Jayawijaya (KKBJ) Kabupaten Mimika, Martinus Walilo, Foto : Istimewa

Timika, APN – Tidak benar isu pemberhentian Johannes Rettob sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Mimika. Ketua Kerukunan Keluarga Besar Jayawijaya (KKBJ) Kabupaten Mimika, Martinus Walilo menilai ada unsur kesengajaan sebarkan informasi hoax, yang mencemarkan nama baik terhadap pejabat negara.

“Karena itu, disarankan pada Bapak Johannes Rettob untuk melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti,” ujar Ketua KKBJ Mimika, Martinus Walilo pada wartawan saat ditemui Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (8/6/2023).

Martinus menyerukan, Plt. Bupati adalah pejabat negara, harus ada tindak lanjut dengan melaporkan ke pihak berwajib. Informasi yang berkembang itu sumbernya tidak jelas, dari sini kita bisa melihat ada pihak-pihak yang tidak mendukung kepemimpinan bapak Plt.

Baca Juga |  HUT TNI ke-77, Hasil Survei IPI Kepercayaan Publik kepada TNI 93,2 Persen

“Plt Bupati dalam menjalankan tugasnya begitu peduli dan bertanggung jawab terhadap perbaikan pemerintahan, selama ini pemerintahan berjalan tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Kami masyarakat mendukung bapak Plt sampai masa jabatan berakhir,” tegas Martinus Walilo yang juga sebagai Anggota DPRD Mimika.

Lebih lanjut Walilo menilai bahwa ada kelompok-kelompok yang membangun opini melalui berita-berita yang tidak bertanggungjawab.

“Ini sebenarnya mencemarkan nama baik bapak Plt. Kalau informasi yang sumbernya tidak jelas, bapak Plt harus tindaklanjuti dengan melaporkan ke pihak berwajib supaya ada efek jera. Tidak bisa dibiarkan begitu saja, ini akan mengganggu stabilitas keamanan dan pemerintahan di Mimika,”ungkapnya.

Sebelumnya beredar informasi dari salah satu media online, yang menyatakan Plt Bupati Mimika dicopot dari jabatannya, yang mengambil sumber dari Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan. Namun sampai saat ini belum ada bukti SK yang ditunjukkan.

Baca Juga |  Parade Foto: Mantabkan Program Kerja KKBJ Mimika Gelar Raker Pertama

Sementara itu, secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Petrus Yumte mengaku belum mengetahui dan menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait pemberhentian Johannes Rettob sebagai Pelaksana Tugas Bupati Mimika.

“Terkait surat itu saya pribadi belum tahu dan belum terima. Itukan bukan surat cinta tapi surat dari pemerintah, pastinya mekanisme formalnya ada bukan main sembunyi- sembunyi,” ungkap Pj Sekda saat ditemui di Rimba Papua Hotel, Kamis (8/6/2023).

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News