Tidak Patuh Minum Obat, Kasus Malaria di Puskesmas Mapurujaya Meningkat

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – kasus malaria di Puskesmas Mapurujaya mengalami peningkatan selama dua bulan terakhir. Bulan Agustus 200 kasus, September 200 kasus, dan bulan Oktober ini belum dimonitoring.

“Kami berada di pos-pos pelayanan jadi laporan baru terkumpulkan dari masing-masing pos tersebut pada saat akhir bulan, sehingga saya belum monitor ke pembuat laporan kasus malaria”, Onna Bunga, S.si, Apt, Kepala Puskesmas Mapurjaya menyampaikan hal tersebut di Hotel Grand Tembaga, Jl. Yos Sudarso, Rabu (4/11).

“Dalam beberapa hari kedepan baru bisa saya monitor, karena kami sekarang dalam tahap pembagian kelambu ke kampung-kampung. Kami paling terlambat disebabkan kami harus keluar dari Puskesmas, hal itu yang membuat kami terlambat dalam pembagian kelambu. Tetapi dalam beberapa hari ini sudah berjalan untuk pembagian kelambu anti nyamuk malaria”, jelasnya.

Baca Juga |  Honorer Mimika Segera Aktif Kembali

Kasus malaria yang lebih dominan di Puskesmas Mapurjaya adalah kasus malaria tersiana, salah satu faktor penyebabnya adalah kepatuhan dalam minum obatnya masih sangat rendah, dan belum dipantau langsung.

“Untuk pencegahan kasus malaria ini, sementara kami ada di pos-pos pelayanan, jadi kami akan membuat tempat tersendiri atau satu ruangan khusus untuk pasien malaria. Saat pertama kali datang ke Puskesmas akan diperiksa, jika positif malaria, maka pasien tersebut akan minum obat pertama kali di depan petugas Puskesmas, supaya menekan bibit malaria yang ada di tubuhnya”, ujarnya.

Baca Juga |  Pemkab Mimika Resmi Berlakukan PPKM Mikro

Puskesmas juga mengintervensi ke PHBS, rumah-rumah pasien yang terkonfirmasi kasus malaria, dan akan melihat mengapa kasus malaria ini berulang?

Pendistribusian kelambu di tahun ini sebanyak 94 ball untuk 5 kampung 1 kelurahan di wilayah kerja Puskesmas. Pembagian kelambu ini door to door, sekaligus memberikan penjelasan kepada masyarakat bagaimana cara menggunakan kelambu dan digunakan sampai kapan?

“Pembagiannya berdasarkan jumlah KK yang ada di dalam rumah, karena yang kami temukan itu 1 rumah bisa tinggal 3 sampai 4 KK dalam satu rumah”, tutupnya. (Aniz)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News