Tiga Distrik Dipanggil Untuk Aksi Penanganan Sampah Kota Timika

Antar Papua

Timika, APN – Sesuai Intruksi Bupati Mimika tentang pelaksanaan dan pengawasan kebersihan lingkungan mulai dari tingkat rumah tangga, RT/RW, Kelurahan dan Kampung serta Distrik. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Michael R. Gomar mengatakan pihaknya akan lakukan koordinasi dengan Kepala Distrik Mimika Baru, Wania dan Kuala Kencana bersama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan rapat koordinasi dalam rangka strategi penanganan sampah di tingkat distrik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael R. Gomar. (Foto: Anis_APN)

“Nanti strategi dari tiga distrik ini akan digunakan untuk melakukan upaya penanganan sampah. Inovasi apa yang mereka buat, itulah yang nanti akan diterapkan untuk penanganan sampah sesuai dengan intruksi Bupati,” tuturnya saat ditemui wartawan disalah satu hotel di Jalan Budi Utomo, Jumat (09/04)

Baca Juga |  PARADE FOTO Kelurahan Wonosari Jaya Gelar Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Dikatakan Gomar bahwa, dari hasil itu, Pemda Mimika akan melihat kebutuhan apa yang diperlukan di Distrik, Kelurahan, dan Kampung.

Apabila memang masih kekurangan tiga roda, Kata Gomar, Pemda akan bicarakan dalam rapat koordinasi untuk melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP untuk pengawasan dan penegakan Perda-nya. “Kita akan tertibkan semua untuk penanggan sampah,” kata Sekda Gomar.

“Untuk tiga Distrik tersebut, akan diberikan reword, jadi ketiga Distrik ini baik Mimika Baru, Wania dan Kuala Kencana akan dilihat, yang penanganan sampahnya terbaik, maka kita akan berikan reword dari Pemerintah. ” ujarnya.

Baca Juga |  Cegah Hoax, AMSI Gelar Pelatihan CEK FAKTA

Satpol PP juga nanti akan ditugaskan untuk melakukan patroli dari pagi sampai jam 11 malam, untuk kebersihan kota, penataan kota, dan juga untuk penanganan sampah.

Ditanya soal bentuk rewordnya seperti apa, Gomar mengatakan nanti, itu rahasia. yang penting mau dilihat dulu sejauh mana kinerja bersama antata Kelurahan, Kampung, RT/RW, dalam penangan sampah baik dari rumah tangga sampai di Wilayah Distrik.(Anis-Cr02)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News