Timika, APN – Pemerintah Kabupaten Mimika dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika telah menyelesaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) MimikaTahun 2020 dalam rapat paripurna IV masa sidang I. APBD Mimika Tahun 2022 pun ditetapkan sebesar 4,4 Triliun.
Penetapan tersebut ditandatangani bersama oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Wakil Ketua I dan II DPRD Mimika Alexs Tsenawatme, juga Felix Helyanan. Penandatangan tersebut dilakukan usai Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Mimika, Selasa (28/12/2021).
Hasil dari rapat paripurna tersebut semua fraksi menyetujui RAPBD Tahun 2022 tersebut, kendati demikian terdapat tiga fraksi yang meyetujui dengan catatan.
Dalam pandangan akhirnya fraksi Partai Golkar, Nasdem, dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyatakan setuju tanpa catatan.
Sementara itu Fraksi PDI-P menyetujui RAPBD 2022 dengan catatan pengusulan KUA/PPAS Tahun anggaran 2023 sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, pemerataan pembangunan 18 distrik pada tahun 2023, azas keadilan dan pemerataan pembagian pagu anggaran untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menyetujui dengan catatan dalam seluruh pembahasan eksekutif dan legislatif Pemkab maupun DPRD tetap dapat menjaga kesetaraan dalam bermitra serta tanggungjawab juga kebersamaan.
Selain itu PKB ingin agar Pemkab Mimika menjelaskan secara rinci berkaitan dengan penyelesaian hutang multiyears yang disebutkan dalam pidato nota keuangan. Visi dan misi pembangunan juga tak luput dari sorotan karena PKB yang menilai RPJMD 2019-2025 harus terelalisasi.
Prioritas otonomi khusus bagi Orang Asli Papua (OAP) juga diharapkan oleh PKB selalu berpihak kepada masyarakat asli Papua.
Sementara itu Fraksi Mimika Bangkit memberikan catatan agar dalam perencanaan anggaran Pemkab meningkatkan inovasi yang lebih baik, sederhana, mudah dibaca dan dilaporkan.
Selain itu Fraksi Mimika Bangkit juga mendorong agar otsus berpihak kepada orang asli papua.